Dirjen PHPT Asnaedi dorong KAPTI-AGRARIA kritik dan kontribusi regulasi agar pengelolaan tanah lebih tertib dan transparan.(Foto: Ist)
JAKARTA, NP – Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Asnaedi, mendorong para profesional dan alumni di bidang pertanahan untuk aktif memberikan masukan dalam penguatan regulasi pertanahan.
Dalam Dialog Strategis dan Silaturahmi Ramadan KAPTI-AGRARIA pada Jumat (6/3/2026), Asnaedi menekankan pentingnya kritik konstruktif. “Kalau ada yang salah dalam pelaksanaan peraturan, sampaikan. Jangan takut. Kita ingin regulasi yang jelas dan aman di lapangan,” ujarnya. Ia berharap KAPTI-AGRARIA dapat berkontribusi pada penyusunan RUU Administrasi Pertanahan.
Menurut Asnaedi, pemerintah tengah menyesuaikan sejumlah regulasi pertanahan, termasuk revisi Peraturan Pemerintah terkait administrasi dan pengelolaan tanah. Langkah berikutnya adalah menyatukan pengaturan yang sebelumnya tersebar, seperti pendaftaran tanah dan hak atas tanah, agar lebih sederhana dan tidak tumpang tindih.
Acara ini menjadi wadah bagi ratusan peserta, hadir langsung maupun daring, untuk menyampaikan gagasan sebagai fondasi penguatan regulasi pertanahan. Asnaedi mengimbau agar anggota KAPTI-AGRARIA juga meninjau aturan yang ada serta kondisi nyata di lapangan.
Selain Asnaedi, hadir sebagai narasumber Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama, Andi Tenrisau, dan Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi sekaligus Ketua Tim Penyusun RUU Administrasi Pertanahan, Dwi Budi Martono. Dialog dilanjutkan dengan silaturahmi yang dibuka Ketua Umum KAPTI-AGRARIA, Sri Pranoto, diikuti pejabat Kementerian ATR/BPN, akademisi, dan anggota KAPTI-AGRARIA. (red)







Be First to Comment