Stasiun Bekasi Timur menjadi salah satu simpul penting layanan KAI Commuter yang terus melayani mobilitas masyarakat dengan lebih cepat, aman, dan nyaman di kawasan timur Jakarta.(Foto: Ist)
JAKARTA, NP – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan dukungan penuh terhadap proses investigasi yang dilakukan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kejadian operasional pada 27 April 2026. Saat ini, investigasi masih berlangsung di lokasi guna memastikan seluruh faktor penyebab dapat diidentifikasi secara menyeluruh dan berbasis data.
Kementerian Perhubungan turut mendukung langkah tersebut. Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa KNKT telah melakukan simulasi sistem persinyalan untuk memahami kemungkinan penyebab teknis, termasuk respons sistem dalam kondisi operasional di lapangan.
“Investigasi dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan berbasis data. Hasilnya akan menjadi dasar dalam memperkuat sistem keselamatan ke depan,” ujar Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba dalam keterangan pers, Kamis (30/4/2026).
Anne menegaskan, KAI terus berkoordinasi dengan KNKT, Kementerian Perhubungan, serta seluruh pemangku kepentingan agar proses investigasi berjalan lancar, transparan, dan komprehensif. Setiap temuan akan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan keselamatan operasional.
Dalam konteks keselamatan, KAI juga mengimbau masyarakat untuk memahami karakteristik perjalanan kereta api.
“Kereta api melayani ratusan hingga ribuan pelanggan dalam satu rangkaian, dengan massa dan kecepatan yang membutuhkan jarak pengereman panjang. Dalam kondisi tertentu, kereta api tidak dapat berhenti mendadak seperti kendaraan di jalan raya. Karena itu, ruang aman di jalur rel dan perlintasan harus dijaga bersama,” jelas Anne.
Pemerintah telah mengatur tata cara melintas di perlintasan sebidang melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
“Setiap pengguna jalan perlu berhenti, melihat kanan dan kiri, lalu memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintas, baik di perlintasan berpalang maupun tidak. Kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak, sehingga keselamatan di perlintasan merupakan tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Data KAI mencatat saat ini terdapat 3.888 perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatra, terdiri dari 2.799 perlintasan resmi dan 1.089 perlintasan liar. Dari jumlah tersebut, 2.112 titik dijaga dan 1.776 titik tidak dijaga, yang menunjukkan masih banyak area yang memerlukan perhatian bersama.
Sepanjang Triwulan I 2026, KAI bersama Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah telah menangani 564 titik perlintasan melalui penutupan maupun peningkatan menjadi tidak sebidang dalam bentuk flyover dan underpass.
“Kami terus mendorong peningkatan keselamatan di perlintasan melalui kolaborasi lintas sektor. Penutupan perlintasan berisiko serta pembangunan flyover dan underpass menjadi bagian penting dalam upaya ini,” lanjut Anne.
KAI juga secara konsisten melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang, dengan menekankan pentingnya berhenti, melihat, dan memastikan aman sebelum melintas.
“KAI akan terus mendukung proses investigasi hingga tuntas melalui kolaborasi dengan KNKT, Kementerian Perhubungan, dan seluruh pemangku kepentingan, serta berkomitmen menjaga keselamatan perjalanan kereta api bagi pelanggan dan masyarakat,” tutup Anne. (red)







Be First to Comment