Press "Enter" to skip to content

IKsUB 2025 Capai 84,61, Kemenag: Kesalehan Harus Berdampak Sosial

Social Media Share

Diseminasi Hasil IKsUB 2025 menjadi forum penguatan kebijakan pembangunan agama berbasis data yang diselenggarakan Kemenag RI di Bogor, Kamis (18/12/2025).(Foto: Kemenag)

BOGOR, NP – Kementerian Agama Republik Indonesia merilis hasil Indeks Kesalehan Umat Beragama (IKsUB) 2025 dengan capaian nasional 84,61 dan masuk kategori sangat tinggi. Indeks ini menjadi potret komprehensif kehidupan keberagamaan masyarakat Indonesia, tidak hanya dari sisi ritual dan spiritual personal, tetapi juga dari dampaknya terhadap kehidupan sosial, kebangsaan, dan kemanusiaan.

Diseminasi hasil IKsUB 2025 dibuka oleh Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag, M. Ali Ramdhani, yang menegaskan bahwa kesalehan umat beragama harus memberi dampak nyata bagi kehidupan bersama.

“Kesalehan tidak boleh berhenti pada kesungguhan ritual. Ia harus hadir dalam perilaku sosial, etika publik, dan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa. Inilah esensi agama yang berdampak,” tegas Ramdhani dalam arahannya melalui Zoom Meeting, Kamis (18/12/2025), seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.

Menurut Ramdhani, IKsUB menjadi instrumen penting Kemenag untuk memastikan pembangunan agama berjalan seiring dengan penguatan moderasi beragama, kerukunan, dan kohesi sosial.

Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung itu menegaskan, IKsUB akan terus dikembangkan sebagai bagian dari agenda Kemenag Berdampak. “Indeks ini bukan sekadar angka, melainkan kompas moral dan kebijakan. Dengan IKsUB, kita memastikan agama hadir sebagai kekuatan pemersatu, pencerah, dan penggerak peradaban Indonesia,” tandasnya.

Dasar Kebijakan Pembangunan Agama

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Bidang Agama (Pustrajak PBA) BMBPSDM Kemenag, Rohmat Mulyana Sapdi, dalam laporan pembuka menjelaskan bahwa IKsUB dirancang untuk menjawab tantangan klasik kehidupan beragama di Indonesia, yakni kesenjangan antara kesalehan individual dan kesalehan sosial.

“Bangsa Indonesia dikenal sangat religius. Namun religiusitas yang tinggi itu belum selalu linier dengan perilaku sosial yang adil, peduli, dan toleran. Karena itu, IKsUB hadir untuk mengukur sejauh mana nilai agama benar-benar terinternalisasi dalam perilaku sosial umat,” ujar Rohmat.

Guru Besar Pendidikan Nilai UIN Bandung itu menambahkan, IKsUB 2025 disusun melalui kerja sama Kemenag dengan Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia, menggunakan pendekatan riset kuantitatif dengan 13.836 responden yang mewakili enam agama resmi di Indonesia dan tersebar di 34 provinsi.

“Data IKsUB kami posisikan sebagai evidence-based policy yang menjadi rujukan penting dalam perumusan kebijakan pembangunan agama, penguatan kerukunan umat beragama, serta moderasi beragama yang lebih berdampak,” katanya.

Dimensi Sosial dan Individual Sama Kuat

Peneliti BRIN Abdul Jamil Wahab, mewakili P3M UI, dalam paparannya menyampaikan bahwa hasil survei menunjukkan Dimensi Individual mencatat skor 87,21, mencerminkan kuatnya aspek ideologi, ritualistik, pengalaman spiritual, dan kecerdasan emosional umat beragama.

“Sementara Dimensi Sosial memperoleh skor 82,00, dengan kontribusi signifikan dari aspek kepedulian sosial, kebhinnekaan, ketaatan kepada pemerintah, etika digital, serta pelestarian lingkungan dan budaya,” jelasnya.

Menurut Jamil, temuan ini menunjukkan bahwa kesalehan umat beragama di Indonesia tidak hanya bersifat personal, tetapi juga semakin terartikulasikan dalam relasi sosial dan kebangsaan.

IKsUB 2025 mencatat seluruh agama berada pada kategori sangat tinggi, dengan skor tertinggi diraih umat Katolik (84,93), disusul Kristen (84,80), Islam (84,57), Hindu (83,87), Buddha (83,70), dan Khonghucu (82,14). Temuan ini menegaskan bahwa kesalehan umat beragama di Indonesia bersifat inklusif dan lintas iman.

Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari, Kamis–Jumat, 18–19 Desember 2025, ini dihadiri peneliti BRIN, akademisi, analis kebijakan, serta pegawai di lingkungan BMBPSDM Kemenag. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *