Press "Enter" to skip to content

AI Ubah Makna Bela Negara di Era Digital

Social Media Share

H.A. Danang R, Spesialis Rekayasa Pertahanan Siber.(Ist)

JAKARTA, NP — Perkembangan Artificial Intelligence (AI) dinilai telah mengubah makna bela negara dari sekadar kesiapan fisik menjadi kemampuan menjaga kedaulatan digital dan keamanan informasi bangsa.

Kepala Program Studi di Fakultas Teknologi Pertahanan dan Pertahanan Siber Universitas Pertahanan RI, Danang R, H.A, mengatakan AI kini menjadi instrumen strategis dalam memperkuat postur pertahanan nasional.

“Musuh bangsa saat ini tidak selalu berbentuk tentara bersenjata, tetapi bisa berupa disinformasi, serangan siber, dan manipulasi data,” ujarnya dalam artikelnya berjudul “Artificial Intelligence dan Bela Negara: Sinergi Baru untuk Pertahanan Abad ke-21,” Jumat (8/11).

Menurut Danang, penerapan AI di bidang pertahanan meliputi sistem deteksi ancaman siber, integrasi data intelijen, serta analisis potensi konflik sosial berbasis machine learning. Teknologi tersebut memungkinkan identifikasi serangan dan pengambilan keputusan taktis dilakukan lebih cepat dan akurat.

“AI memperluas makna senjata strategis dari sekadar kekuatan militer menjadi kecerdasan buatan yang memperkuat ketahanan nasional,” katanya.

Meski demikian, Danang menilai penerapan AI juga menimbulkan tantangan etika dan kedaulatan. Ketergantungan terhadap teknologi asing, katanya, berpotensi mengancam keamanan nasional jika algoritma pertahanan dikendalikan oleh pihak luar.

“Kita perlu memastikan kedaulatan teknologi dan etika pertahanan digital agar AI berpihak pada nilai kemanusiaan,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, akademisi, industri, komunitas, media, serta TNI untuk membangun sistem pertahanan berbasis AI yang aman dan mandiri. Kolaborasi tersebut, lanjutnya, menjadi strategi nasional agar pengembangan teknologi tidak lepas dari nilai kebangsaan dan Pancasila.

“Bela negara di era AI adalah kesadaran menjaga kebenaran dan keamanan bangsa di dunia digital. Setiap warga negara kini memiliki peran sebagai cyber defender dalam kapasitasnya masing-masing,” tutur Danang. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *