Press "Enter" to skip to content

91 Santri Diduga Tertimbun Reruntuhan Ponpes Al Khozyni, Evakuasi Masih Berlangsung

Social Media Share

Tim SAR gabungan melakukan pencarian korban reruntuhan Pondok Pesantren Al Khozyni, Sidoarjo, Selasa (30/9).(Foto: BNPB)

SIDOARJO, NP – Tim gabungan terus melakukan evakuasi terhadap korban reruntuhan bangunan di Pondok Pesantren Al Khozyni, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, hingga Selasa (30/9) pukul 19.00 WIB. Berdasarkan data absensi, sebanyak 91 santri diduga tertimbun material bangunan.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyebutkan bahwa sebanyak 332 personel gabungan dari Basarnas, BPBD Provinsi Jawa Timur, BPBD Kabupaten Sidoarjo, BPBD daerah sekitar, TNI, Polri, Dinas PU SDA, dan Tagana Dinas Sosial telah dikerahkan. Evakuasi dilakukan secara manual karena alat berat belum bisa digunakan untuk menghindari risiko reruntuhan tambahan.

“Tim SAR gabungan mendeteksi adanya indikasi enam korban masih hidup di salah satu segmen reruntuhan. Makanan dan minuman telah disalurkan melalui celah yang tersedia,” ujar Abdul Muhari dalam keterangan resminya, Selasa, (30/9/2025) malam.

Evakuasi saat ini masih menunggu hasil asesmen dari Basarnas. Jika tidak ada lagi korban hidup yang terdeteksi, alat berat akan mulai digunakan untuk mengangkat puing dan mengevakuasi korban meninggal dunia.

Hingga pukul 19.00 WIB, tercatat 100 orang terdampak. Dari jumlah itu, 26 orang masih dirawat, 70 orang sudah diperbolehkan pulang, satu pasien dirujuk, dan tiga orang meninggal dunia.

Korban dirawat di sejumlah rumah sakit, seperti RSUD RT Notopuro, RS Siti Hajjar, RS Delta Surya, RS Sheila Medika, dan RS Unair. RSUD RT Notopuro mencatat dua korban meninggal, sedangkan RS Siti Hajjar mencatat satu korban meninggal dan satu dirujuk.

Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto dijadwalkan meninjau lokasi pada Rabu (1/10) bersama Deputi Bidang Penanganan Darurat Mayjen TNI Budi Irawan. Rombongan akan berangkat dari Jakarta pukul 06.00 WIB dan langsung menuju lokasi setelah tiba di Bandara Internasional Juanda.

BNPB menyebut kejadian ini tergolong bencana akibat kegagalan teknologi konstruksi, sesuai UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Hingga malam ini, BNPB terus memantau dan berkoordinasi dengan Basarnas, BPBD, TNI, dan Polri.(red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *