JAKARTA, NP – Dalam 2 minggu terakhir, Satgas Penanganan COVID-19 mencatat ada beberapa kerumunan massa di wilayah DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat yang berisiko memunculkan klaster penularan baru COVID-19 di Indonesia.
Untuk mengantisipasi adanya lonjakan pasien akibat dari kegiatan tersebut, saat ini Kementerian Kesehatan tengah melakukan pemantauan serta contact tracing di ketiga wilayah tersebut yakni Provinsi DKI Jakarta (Kecamatan Petamburan, Kecamatan Tebet), Provinsi Jawa Barat (Kecamatan Megamendung, Kab. Bogor).
Hasilnya, berdasarkan data yang dihimpun dari hasil pemeriksaan PCR di Labkesda per tanggal 21 November 2020, ditemukan total 50 orang terkonfirmasi positif di Tebet, Petamburan 30 kasus positif dan Mega Mendung sebanyak 15 orang (menunggu hasil pemeriksaan). Tak hanya di tiga daerah tersebut, tracing juga akan terus dilakukan secara masif dengan cakupan yang lebih luas.
Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit M. Budi Hidayat dalam keterangannya di Graha BNPB pada Minggu sore (22/11) mengatakan bahwa untuk mempercepat tracing, saat ini Kemenkes dan satgas telah menurunkan lebih dari 5.000 pelacak kontak di 10 provinsi prioritas untuk menelusuri penularan dan kontak erat. Masyarakat diminta agar terbuka dan mendukung para relawan pelacak kontak sebagai kontribusi memotong rantai penularaan.
“Kemenkes bersama fasyankes terus melakukan pelacakan di tingkat kecamatan/puskesmas, percepatan pemeriksaan spesimen dan merujuk kasus konfirmasi tanpa gejala ke wisma/hotel tempat isolasi,” katanya.
Mengingat massa yang terlibat sangatlah besar, Kemenkes bersama pihak terkait, terus melakukan upaya penanganan dengan memperkuat tracing dengan rasio 1: 30, yakni 1 pasien berbanding 30 kontak erat yang dilacak. Pelacakan dilakukan secara agresif di tingkat kecamatan, terutama yang memiliki kerumunan dengan jumlah massa besar. Selain itu juga dilakukan pemantauan yang lebih intensif terjadinya penularan dalam 14 hari ke depan.
Pihaknya juga mengimbau untuk semua orang yang hadir dalam kegiatan keagamaan tersebut serta orang lain yang tidak ikut kerumunan namun kontak erat dengan yang hadir dan seterusnya untuk melakukan karantina rumah selama 14 hari. Bila di antaranya mengalami gejala demam, nyeri otot, lemas, sesak, batuk, sakit menelan, hilang indra perasa, dan penciuman segera mendatangi Puskesmas terdekat untuk dilakukan test swab PCR.
“Masyarakat bisa menjadi pahlawan kesehatan dengan kesediaan mereka untuk diperiksa serta menginformasikan siapa saja telah kontak erat dengannya jika ditemukan yang bersangkutan positif COVID-19,” imbuhnya.
Penegakan protokol kesehatan di masyarakat untuk sering mencuci tangan, menggunakan masker (3 lapis) di tempat umum dan tempat kerja, dan jaga jarak minimal 1 meter.(rls)
Be First to Comment