JAKARTA, NP – Pemerintah Indonesia dan Singapura bertekad untuk terus memperkuat dan memperluas kerja sama agribisnis antar kedua negara, termasuk untuk ekspor komoditas perikanan. Komitmen tersebut dibahas dalam Forum Kerja Sama Agribisnis Indonesia-Singapura atau yang dikenal dengan Indonesia- Singapore Agribusiness Working Group (IS-AWG).
Forum tersebut merupakan tindak lanjut sidang Agribusiness Working Group (AWG) Indonesia – Singapura ke-16 yang telah dilakukan secara daring pada 7 Agustus 2020.
“Kemudian telah dilaksanakan kembali sidang lanjutan AWG Indonesia – Singapura pada hari ini yang dipimpin oleh Co-chair kedua negara,” kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina di Jakarta, Selasa (25/8).
Delegasi Republik Indonesia (DELRI) dipimpin oleh Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura, Kementerian Pertanian, Bambang Sugiharto dan beranggotakan wakil dari Pusat Karantina Ikan (Puskari), BKIPM-KKP; Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri-KKP; Direktorat Pemasaran-KKP; Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan-Kementan; Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati-Kementan, Setditjen Hortikultura-Kementan; Kemenko Perekonomian, Kementerian Perhubungan, dan Atase Perdagangan-KBRI Singapura.
Sementara Delegasi Singapura diketuai oleh CEO Singapore Food Agency, Lim Kok Thai yang beranggotakan unit kerja terkait di Singapura.
Dikatakan Rina, dalam sidang IS-AWG dibahas capaian berdasarkan Key Performance Indicators (KPIs) tahun 2016-2020, serta usulan KPIs tahun 2021-2025.
“Usulan KPI’s tahun 2021-2025, Puskari mengusulkan 3 kegiatan,” sambungnya.
Adapun kegiatan KPI’s yang diusulkan yakni
implementasi electronic certification(e-cert), peningkatan kapasitas (Fish Disease Diagnostics (Virus DIV1 and AHPND) serta harmonisasi sistem perkarantinaan ikan. Rina memastikan Indonesia telah siap untuk mengimplementasikan e-cert dengan Singapura, baik dari sumber daya manusia maupun sistem. Terlebih Indonesia juga telah menerapkan e-cert dengan Belanda.
“Penerapan e-cert sangatlah penting untuk mengantisipasi pemalsuan data perikanan. Hal ini sejalan dengan modernisasi perdagangan dan perkembangan e-commerce,” urainya.
Kendati siap, Indonesia (FQIA) akan berdiskusi secara intensif dengan Singapore Food Agency serta NParks terkait implementasi e-cert dan peningkatan kapasitas (Fish Disease Diagnostics Workshop). Kemudian terkait harmonisasi sistem perkarantinaan ikan antara Indonesia dan Singapura, BKIPM akan memberikan kuisioner yang berisi pertanyaan standar sistem perkarantinaan dan biosecurity kepada otoritas yang kompeten di Singapura.
Rina berharap, melalui forum ini, kerja sama agribisnis antara Indonesia dan Singapura dapat semakin meningkat, serta berdampak pada peningkatan ekspor perikanan ke negara tersebut.
“Singapura akan memfasilitasi studi trip ke otoritas kompeten Singapura/NParks untuk mengetahui sistem karantina khusunya ikan hias di Singapura,” jelas Rina.(rls)
Be First to Comment