JAKARTA, NP – Menindaklanjuti kasus viralnya video siswi SMK di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menurunkan tim yang dipimpin Deputi Bidang Perlindungan Anak, Nahar untuk memastikan kondisi dan proses pendampingan yang diberikan kepada anak pelaku dan anak korban ditangani secara serius. Kunjungan ini juga sebagai bentuk apresiasi atas respon cepat aparat kepolisian serta Dinas PPPA setempat dalam mengambil tindakan.
Nahar atas nama Menteri PPPA menyampaikan keprihatinan atas kasus ini dan berharap kasus ini dapat diselesaikan secara cepat dan tepat sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
“Kami berharap proses yang dilakukan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) berjalan dan memenuhi unsur yang dipersyaratkan seperti proses penyidikan harus merujuk pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak sehingga semua anak tetap mendapatkan hak-haknya. Kemen PPPA tidak ingin mempengaruhi proses hukum karena ketika sudah masuk ke dalam kategori Anak Berhadapan dengan Hukum, baik pelaku maupun korban memiliki hak-hak yang perlu diperhatikan. Oleh karena itu, kami juga mendorong pihak kepolisian memastikan agar Balai Pemasyarakatan, Pekerja Sosial dan semua unsur harus terlibat dalam proses ini termasuk tim Psikolog yang akan membantu kepolisian melengkapi laporan,” ujar Nahar dalam siaran persnya.
Dalam pertemuan tertutup dengan korban, pelaku dan orangtua masing-masing, Nahar menjelaskan para pelaku sudah menyatakan minta maaf dan menyesali perbuatan mereka. Baik pelaku dan orangtua pelaku sudah meminta maaf kepada korban dan orangtua korban namun demikian proses hukum tetap berjalan. Dinas Pendidikan setempat dan Pihak Sekolah juga telah menyatakan permohonan maaf dan akan berbenah diri agar peristiwa ini tidak terulang kembali.
Kepada para pelaku juga diberikan pemahaman menyebarkan video di media sosial yang kemudian viral berdampak pada jejak digital yang tidak baik dan dapat dilacak yang nantinya akan berpengaruh kepada masa depan anak-anak, seperti ketika penentuan penerimaan Perguruan Tinggi, penerimaan beasiswa ataupun penerimaan kerja. Kepada pihak sekolah juga dianjurkan untuk menyediakan tempat curhat khusus untuk anak yang mungkin memiliki masalah di rumah dengan orangtuanya atau dengan teman sebaya di sekolah serta memastikan tidak ada stigma terhadap anak pelaku dan korban sebagai akibat dari peristiwa ini. Pihak sekolah harus mulai memberikan pemahaman kepada anak-anak terkait dukungan teman sebaya dalam menyelesaikan kasus ini.(rls)
Be First to Comment