Press "Enter" to skip to content

Peringati 20 Tahun Bom Bali, Sekjen MUI Sampaikan 5 Sikap Beragama

Social Media Share

JAKARTA, NP – Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan menyampaikan peristiwa Bom Bali 1 dan Bom Bali 2 tidak akan terulang lagi di belahan dunia manapun apabila kehidupan manusia di permukaan bumi ini beragama sesuai perintah Allah Swt.

“Karena pada dasarnya Islam dari kata ‘salm’. As-Salmu berarti damai atau kedamaian,” ujar Buya Amirsyah dalam Peringatan 20 Tahun Bom Bali yang digelar BPET MUI secara virtual Zoom, Sabtu (15/10/22).

Menurut Buya Amirsyah, setidaknya ada lima sikap beragama yang membuat situasi aman dan damai; pertama, dunia aman dan damai, jika hidup sabar, karena kesabaran mampu mengendalikan amarah sehingga tidak menimbulkan kekacauan.

Kedua, hidup penuh harapan untuk memperbaiki situasi dan kondisi jika terus berdoa memohon agar hidup dengan optimisme dalam memperbaiki situasi kepada yang lebih baik.

Ketiga, dunia menjadi indah ketika umat beragama terus syukur kepada Sang Khalik atas nikmat yang Allah berikan sehingga dapat menghadapi tantangan hidup.

Keempat, hidup terasa mudah menyelesikan berbagai problem, ujian dan cobaan ketika kehidupan manusia terus tolong menolong dalam kebajikan dan Taqwa. Kelima, hidup terasa tenang ketika keimanan penjadi prinsip dalam menjalankan kehidupan.

“Peristiwa Bom Bali harus menciptakan kesadaran kolektif tentang bahaya terorisme. Kesadaran tersebut meniscayakan agar kehidupan manusia wajib mewujudkan sikap aman dan damai dalam berbagai dimenasi kehidupan,” pungkas Buya Amirsyah.

Lebih lanjut Buya Amirsyah menambahkan, untuk mencegah agar peristiwa terorisme tidak terjadi, maka Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Fatwa Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme.

“Bahwa terorisme itu hukumnya haram karena merusak tatanan kehidupan manusia, sedangkan jihad hukumnya wajib karena untuk perbaikan kehidupan umat dan bangsa,” tutur Buya Amirsyah.

Buya Amirsyah kemudian mengajak semua pihak agar melawan lupa atas kejadian pengeboman malam hari tanggal 12 Oktober 2002 di Paddy’s Pub dan Sari Club di Jalan Legian, Kuta, Bali dan di dekat Konsulat Jenderal Amerika Serikat.

“Hal itu dalam upaya menjaga kesadaran kolektif semua pihak agar bom di berbagai belahan dunia tidak terulang kembali,” tutup Buya Amirsyah.

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *