Last updated on 28/07/2022
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Foto: PDIP)
JAKARTA, NP- PDI Perjuangan menanggapi serius berbagai persoalan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang melanda banyak politisi, pengusaha, aparat penegak hukum, hingga pegawai negeri, termasuk yang terjadi di internal PDI Perjuangan sendiri.
Untuk meminimalisir kader PDIP yang duduk di pemerintahan maupun di lembaga parlemen terjerat kasus korupsi, PDIP membuat aturan baru yaitu syarat telah bersertifikat kursus anti korupsi.
“Atas berbagai persoalan tersebut, PDI Perjuangan terus berbenah diri, termasuk mewajibkan seluruh caleg legislatif pada Pemilu 2024 untuk mengikuti kursus pemberantasan korupsi yang diadakan KPK. Semua caleg Partai akan mendapatkan sertifikat yang bisa diperoleh dengan mengikuti kursus secara daring di KPK,” ujar Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Jakarta, Rabu (27/7/2022).
Hasto mengaku prihatin atas banyaknya pejabat negara yang terkena korupsi. Lebih dari 253 kepala daerah dari sebagian besar parpol sepanjang tahun 2010 sampai Juni 2018. Berbagai bentuk pencegahan telah dilakukan, namun hal tersebut masih terus terjadi.
“Skalanya masif dari penyalahgunaan kekuasaan, gratifikasi, suap, hingga penggelapan pajak dan kejahatan korporasi yang merugikan negara,” imbuhnya.
Sejumlah kader PDIP yang duduk di posisi strategis di pemerintahan pun ada yang terjerat kasus korupsi. Atas kejadian yang menimpa kadernya, PDI Perjuangan meminta agar yang bersangkutan kooperatif dan menaati hukum tanpa kecuali.
“Setiap warga negara, termasuk kader Partai wajib menjunjung tinggi hukum dan percaya pada sistem hukum yang berkeadilan,” kata Hasto.
Berdasarkan kajian dengan tim hukum, Hasto mengungkapkan diperoleh kesimpulan bahwa pencegahan korupsi, merupakan amanat reformasi yang mengikat seluruh warga bangsa.
“Masifnya korupsi selain godaan kapital, juga tidak bisa terlepas dari liberalisasi politik dan ekonomi yang berlangsung cepat, yang menghadirkan watak kekuasaan yang kapitalistik, liberal dan transaksional,” ujarnya.
Terkait hal ini, iapun teringat ucapan cendikiawan muslim mendiang Nurcholish Madjid (Cak Nur) dalam satu kesempatan yaitu pernah memberikan imbauan moral.
“Cak Nurcholish Madjid yang mengundurkan diri dari konvensi capres pada tahun 2004 pada dasarnya merupakan peringatan awal dari tokoh bangsa yang dikenal berintegritas tinggi tersebut tentang bahaya liberalisasi politik,” tegas Hasto.(har)
Be First to Comment