Press "Enter" to skip to content

TNI AL Gagalkan Transaksi Narkotika di Polewali Mandar, Amankan 2.000 Pil Koplo dan Diduga Sabu 1 Kilogram

Social Media Share

Danlanal Mamuju Letkol Laut (P) Gigih Aptya Anggara menyampaikan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari hasil pengungkapan di Kabupaten Polewali Mandar.(Foto: Ist)

JAKARTA, NP – TNI AL kembali menggagalkan transaksi narkotika dan obat-obatan terlarang. Kali ini, Personel Pos TNI AL (Posal) Polewali Mandar, Lanal Mamuju mengamankan seorang pria bernama Rahmad, warga Desa Bajoe, Kecamatan Binuang, beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Rabu (23/9/2026).

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (24/9/2026), Danlanal Mamuju Letkol Laut (P) Gigih Aptya Anggara mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima personel di lapangan. Dari hasil pengamanan, petugas menemukan 13 paket serbuk putih yang diduga ketamin, sekitar 2.000 butir pil koplo, serta satu bungkus serbuk kuning dengan berat sekitar 1 kilogram yang diduga sabu jenis Yellow Fentanyl.

“Dari hasil pengamanan, kami menemukan 13 paket serbuk putih yang diduga ketamin, sekitar 2.000 butir pil koplo, dan satu bungkus serbuk kuning dengan berat kurang lebih 1 kilogram yang diduga sabu jenis Yellow Fentanyl,” kata Gigih dalam konferensi pers, Kamis (24/9/2026).

Selain barang tersebut, petugas turut mengamankan dua botol minuman keras jenis vodka merek Topee Rioja, uang tunai milik Rahmad sebesar Rp345.000, dompet milik Hasrul yang berisi uang Rp377.000, satu unit telepon genggam merek Vivo Y16 milik Hasrul, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa pelat nomor.

Berdasarkan estimasi konservatif dalam laporan awal, narkotika yang diduga sabu seberat 1 kilogram tersebut diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp1 miliar, dengan potensi mencegah peredaran kepada sekitar 5.000 orang. Sementara itu, nilai pil koplo dan ketamin belum dihitung karena masih diperlukan kepastian mengenai jenis, kandungan, dan berat bersih masing-masing barang.

Setelah diamankan, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Lanal Mamuju sebelum selanjutnya diserahkan kepada Polres Polewali Mandar untuk proses hukum lebih lanjut. TNI AL juga berkoordinasi dengan BNN Makassar guna memastikan kandungan zat yang diamankan melalui pemeriksaan laboratorium.

Gigih menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas TNI AL dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan masyarakat.

“Keberhasilan ini merupakan wujud pelaksanaan tugas TNI AL dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika serta menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.

Penanganan perkara selanjutnya dilakukan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam mendukung pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Indonesia.  (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *