Kerukunan umat beragama menunjukkan tren positif. IKUB 2025 mencapai 77,89, tertinggi sepanjang 11 tahun pengukuran.(Foto: Kemenag)
JAKARTA, NP – Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 mencapai 77,89, menjadi angka tertinggi sejak survei tersebut pertama kali digelar pada 2015. Kenaikan ini menunjukkan penguatan toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan masyarakat, meski Kementerian Agama menegaskan capaian tersebut bukan berarti persoalan kerukunan telah selesai.
Survei bertema Evaluasi Kerukunan Umat Beragama 2025 itu dilakukan Kementerian Agama bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia (UI). Hasilnya diumumkan dalam Refleksi 2025 dan Proyeksi 2026 di Jakarta, 22 Desember 2025.
Secara nasional, IKUB 2025 meningkat 1,42 poin dibandingkan 2024 yang berada di angka 76,47. Angka tahun ini sekaligus melampaui capaian 2015 sebesar 75,36 dan menjadi yang tertinggi dalam 11 tahun pengukuran.
Perjalanan IKUB menunjukkan fluktuasi. Indeks tercatat 75,36 pada 2015, naik tipis menjadi 75,47 pada 2016, kemudian turun menjadi 72,27 pada 2017 dan 70,90 pada 2018. Setelah meningkat ke 73,83 pada 2019, indeks kembali turun tajam menjadi 67,46 pada 2020. Sejak 2021, IKUB kembali menunjukkan tren kenaikan, yakni 72,39 pada 2021, 73,09 pada 2022, 76,02 pada 2023, 76,47 pada 2024, hingga mencapai 77,89 pada 2025.
Survei Evaluasi KUB menggunakan tiga indikator utama, yakni toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan. Toleransi berkaitan dengan sikap menerima dan menghormati orang yang berbeda keyakinan atau kepercayaan. Kesetaraan mencerminkan pandangan bahwa setiap orang memiliki hak dan kewajiban yang sama. Sementara kebersamaan menggambarkan kesediaan masyarakat untuk saling membantu dan mengambil manfaat dari kehidupan bersama.
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, capaian IKUB yang terus meningkat dalam lima tahun terakhir tidak boleh dimaknai sebagai tanda bahwa seluruh persoalan kerukunan dan kebebasan beragama telah terselesaikan.
“IKUB sebesar 77,89 menunjukkan bahwa secara agregat kondisi kerukunan umat beragama berada pada kategori tinggi dan ini memang merupakan capaian tertinggi dalam 11 tahun pengukuran,” terang Kamaruddin di Jakarta, Jumat (21/8/2026), dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (22/8/2026).
Menurut Kamaruddin, capaian tersebut patut diapresiasi, tetapi pemerintah tetap harus mencermati berbagai persoalan yang muncul di lapangan. “Pada saat yang sama, kami di Kementerian Agama juga terus berupaya meningkatkan kualitas kerukunan dan memitigasi berbagai dinamika yang muncul di lapangan,” ujarnya.
“Jadi indeks kerukunan yang tinggi ini memang patut kita syukuri. Tapi bukan berarti sudah tidak ada masalah. Kita terus berupaya memitigasi dan menyelesaikan kasus yang muncul agar kerukunan umat tetap terjaga,” sambungnya.
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Adib Abdusshomad menilai hasil survei tersebut menunjukkan perkembangan positif dalam kehidupan keberagamaan masyarakat Indonesia selama 11 tahun terakhir, khususnya dalam aspek toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan.
“Memang sampai saat ini masih terjadi persoalan kerukunan, tapi itu tidak serta-merta membatalkan kesimpulan hasil IKUB. Setiap kasus yang muncul kita upayakan penyelesaian dan mitigasi agar kerukunan tetap terjaga,” kata Adib.
Ia menegaskan, capaian indeks harus diikuti dengan upaya berkelanjutan untuk menjaga kualitas hubungan antarumat beragama. “Toleransi, kebersamaan, dan kehidupan dalam kesetaraan masyarakat Indonesia harus terus dirawat dan ditingkatkan kualitasnya,” lanjutnya.
Adib mengatakan Kemenag tidak mengabaikan berbagai peristiwa yang berpotensi mengganggu kerukunan. Setiap persoalan terus dipantau dan dikoordinasikan bersama pemangku kepentingan terkait dengan mengedepankan dialog, pencegahan eskalasi, serta penyelesaian yang berkeadilan.
Salah satu instrumen yang diperkuat adalah Early Warning System (EWS) atau Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan. Menurut Adib, sistem tersebut dikembangkan untuk membaca potensi persoalan sedini mungkin sehingga pemerintah dapat bertindak sebelum persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Dalam rangka merawat dan meningkatkan kualitas kerukunan, PKUB terus memperkuat instrumen deteksi dan pencegahan dini. Salah satunya melalui pengembangan Early Warning System (EWS) atau Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan,” papar Adib.
Ia menjelaskan, IKUB dan EWS memiliki fungsi berbeda tetapi saling melengkapi. IKUB memberikan gambaran kondisi kerukunan masyarakat secara agregat melalui indikator toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan. Adapun EWS digunakan untuk mendeteksi peristiwa serta potensi konflik secara lebih dini agar dapat segera dikoordinasikan dan ditangani.
“Kita tidak mengatakan Indonesia bebas dari persoalan kerukunan. Yang kita sampaikan adalah bahwa secara agregat, hasil survei menunjukkan kemajuan dalam toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan. Adapun setiap peristiwa yang terjadi tetap menjadi perhatian dan ditangani melalui mekanisme koordinasi, pemantauan, serta deteksi dan pencegahan dini,” tandas Adib. (red)







Be First to Comment