Press "Enter" to skip to content

Gandeng BNI, PN Pasarwajo Perkuat Kompetensi PTSP dan Kualitas Layanan Publik

Social Media Share

Aparatur Pengadilan Negeri Pasarwajo mengikuti pelatihan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bersama BNI Kantor Cabang Pasarwajo di Ruang Sidang Cakra PN Pasarwajo, Senin (10/8/2026). (Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Pengadilan Negeri (PN) Pasarwajo menggandeng PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Pasarwajo untuk memperkuat kompetensi aparatur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Langkah ini ditempuh untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan peradilan yang cepat, jelas, ramah, profesional, dan setara, Senin (10/8/2026).

Pelatihan yang digelar di Ruang Sidang Cakra PN Pasarwajo mulai pukul 09.00 WITA hingga 11.00 WITA itu diikuti seluruh aparatur peradilan. Kolaborasi dengan sektor perbankan tersebut diarahkan untuk memperkaya kemampuan aparatur, khususnya dalam membangun pola komunikasi dan standar pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

PTSP menjadi salah satu pintu utama masyarakat ketika berhubungan dengan pengadilan. Karena itu, kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh seberapa cepat sebuah urusan administratif diselesaikan, tetapi juga bagaimana petugas memberikan informasi, merespons kebutuhan, berkomunikasi, dan memperlakukan setiap pengguna layanan.

Ketua PN Pasarwajo, Ivan Budi Hartanto, S.H., M.H., menegaskan PTSP tidak boleh sekadar menjadi tempat penyelesaian urusan administrasi. Menurutnya, PTSP merupakan cermin pertama yang dilihat masyarakat ketika berhadapan dengan institusi peradilan.

“PTSP merupakan wajah terdepan pengadilan karena di ruang inilah masyarakat banyak berinteraksi secara langsung dengan aparatur. Karena itu, pelayanan tidak boleh berhenti pada selesainya suatu prosedur administratif. Masyarakat harus memperoleh informasi yang jelas, respons yang tepat, pelayanan yang ramah, serta perlakuan yang profesional dan setara,” ujar Ivan dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).

Ivan mengatakan, kualitas pelayanan publik sangat berkaitan dengan kompetensi sekaligus kesadaran aparatur dalam menjalankan tugas. Pelatihan tersebut diharapkan tidak berhenti pada peningkatan kemampuan teknis, tetapi juga membentuk budaya pelayanan yang menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas.

“Melalui pelatihan ini, kami ingin terus membangun budaya pelayanan yang menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai perhatian utama. Setiap interaksi yang baik dengan masyarakat merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” katanya.

Menurut PN Pasarwajo, pengalaman BNI dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat menjadi salah satu pertimbangan dalam menjalin kolaborasi tersebut. Praktik pelayanan perbankan, mulai dari ketepatan memberikan informasi, kecepatan merespons kebutuhan, keramahan, kemampuan berkomunikasi, hingga konsistensi menjaga standar pelayanan, dinilai dapat menjadi referensi bagi aparatur pengadilan.

Meski demikian, penerapan pengalaman tersebut tetap disesuaikan dengan karakteristik, kewenangan, serta standar pelayanan yang berlaku di lingkungan peradilan.

Seluruh aparatur PN Pasarwajo mengikuti pelatihan secara aktif dan interaktif. Kegiatan berlangsung lancar dan tertib hingga selesai pada pukul 11.00 WITA.

Kolaborasi dengan BNI menjadi bagian dari komitmen PN Pasarwajo untuk terus melakukan pembenahan internal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penguatan kompetensi aparatur diharapkan bermuara pada satu hal: masyarakat memperoleh pengalaman pelayanan peradilan yang lebih profesional, humanis, dan dapat dipercaya. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *