Press "Enter" to skip to content

Mahkamah Agung Pertahankan Opini WTP Ke-14 Berturut-turut

Social Media Share

Foto bersama Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., dan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana, S.E., M.E., usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2025 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (3/8/2026).(Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Mahkamah Agung (MA) kembali membuktikan konsistensinya dalam mengelola keuangan negara dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-14 secara berturut-turut sejak 2012, sekaligus menegaskan keberhasilan MA menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai standar akuntansi pemerintah.

Opini WTP diserahkan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK, Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana, S.E., M.E., kepada Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (3/8/2026), sebagaimana disampaikan dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (4/8/2026).

Dalam kesempatan itu, Dr. Nyoman menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut merupakan pencapaian yang tidak mudah mengingat Mahkamah Agung membawahi ratusan satuan kerja di seluruh Indonesia.

“Mahkamah Agung ini istimewa. Sebagai lembaga negara dengan satuan kerja yang sangat banyak, capaian yang diraih Mahkamah Agung merupakan capaian terbaik bagi lembaga negara,” kata Dr. Nyoman.

Menurut dia, keberhasilan tersebut mencerminkan kuatnya komitmen Mahkamah Agung dalam membangun tata kelola keuangan yang sehat, sekaligus menjalankan reformasi birokrasi dan transformasi digital secara berkelanjutan. Berbagai inovasi, seperti e-Court dan e-Berpadu, dinilai telah mengubah wajah pelayanan peradilan menjadi lebih cepat, terbuka, efisien, dan akuntabel.

“Digitalisasi tidak hanya mempercepat pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga memperkuat tata kelola lembaga secara keseluruhan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Dr. Nyoman mengemukakan konsep Government 5.0 sebagai arah baru tata kelola pemerintahan di era digital. Menurutnya, konsep tersebut menempatkan teknologi, integrasi data, birokrasi yang adaptif, dan kolaborasi lintas sektor sebagai fondasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif dan berorientasi kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, Government 5.0 dibangun di atas lima pilar utama, yakni pemanfaatan teknologi digital seperti kecerdasan buatan (AI), cloud computing, Internet of Things (IoT), big data, dan blockchain; integrasi tata kelola data; birokrasi yang lincah (agile); partisipasi masyarakat; serta penguatan transparansi, akuntabilitas, integritas, dan etika pemerintahan.

Penerapan lima pilar tersebut, lanjutnya, akan menghasilkan kebijakan berbasis data yang lebih akurat dan responsif, memperkuat kualitas pelayanan publik, meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya, memperluas kolaborasi lintas sektor, serta mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan.

Dr. Nyoman menegaskan transformasi digital harus diikuti dengan penguatan kualitas sumber daya manusia, integrasi data antarlembaga, dan tata kelola pemerintahan yang semakin baik. Menurutnya, Mahkamah Agung telah membuktikan bahwa inovasi digital dapat berjalan seiring dengan penguatan akuntabilitas dan integritas lembaga.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut menjadi indikator bahwa transformasi yang dijalankan Mahkamah Agung tidak hanya meningkatkan kualitas layanan peradilan, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik melalui tata kelola keuangan yang semakin profesional dan bertanggung jawab.(red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *