Press "Enter" to skip to content

Pertemukan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI Akhmad Munir, Dasco: Salam Persatuan

Social Media Share

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengadakan silaturahim dengan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir. Tampak di tengah keduanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam satu meja makan. Pertemuan kedua tokoh yang sedang berseteru itu diunggah dalam akun instagram Sufmi Dasco Ahmad, @sufmi_dasco hari ini, Selasa (28/7/2026).(Foto: instagram @sufmi_dasco)

JAKARTA, NP- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengadakan silaturahmi dengan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Akhmad Munir. Keduanya didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam satu meja pertemuan.

Pertemuan kedua tokoh yang sedang berseteru itu diunggah dalam akun instagram Sufmi Dasco Ahmad, @sufmi_dasco hari ini, Selasa (28/7/2026).

Hotman Paris yang mengenakan blazer hitam bercorak putih melakukan salam komando dengan Akhmad Munir yang mengenakan batik berwarna coklat.

Dalam foto yang diunggah itu, tampak Dasco duduk di tengah keduanya. Ketiganya, terlihat tersenyum bahagia di meja makan.

“Persatuan Indonesia”. Tulis Dasco seraya menambahkan emoji Bendera Merah Putih dalam keterangan postingannya.

Dasco menjelaskan, pertemuan itu merupakan silaturahmi antara Hotman Paris Hutapea dengan Akhmad Munir yang mewakili PWI.

“Silaturahmi bersama Ketua Umum PWI @munir.akhmad dan @hotmanparisofficial hari ini,” imbuh Dasco.

Unggahan pertemuan itu pun mendapat respon pujian dari banyak warganet.

“Persatuan Indonesia,” tulis akun @iwdarmawan dan @yogiramons, juga komentar serupa dari para netizen.

Lain komentar diberikan akun @anto_broto dalam ciutannya. “Mantap Komandan Prof @sufmi_dasco menyelesaikan masalah dgn silaturahmi,” ucap @anto_broto sambil menyematkan emoji nyala api tanda semangat yang menyala.

Respon dan pujian dari para netizen kepada Sufmi Dasco Ahmad menandai dukungan dari upaya Dasco menyelesaikan perseteruan Hotman Paris Hutapea dan awak media yang diwadahi PWI.

Untuk diketahui, sebelumnya Hotman Paris dilaporkan oleh PWI ke Polda Metro Jaya soal dugaan penghinaan wartawan. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, PWI melaporkan Hotman terkait dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Selain itu, Hotman juga dilaporkan oleh organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia pada Senin. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

MIO melaporkan Hotman terkait dugaan pelanggaran Pasal 433, Pasal 436, dan Pasal 441 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 18 ayat (1) juncto Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Hotman pun telah buka suara terkait dua laporan terhadap dirinya itu. Kata Hotman, pernyataan yang dia lontarkan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7) lalu itu ditujukan kepada perorangan, bukan kepada organisasi.

“Itu kan dari orang ke orang. Kan gue terangin dia panjang lebar, dia enggak, dia terus ngotot, akhirnya harusnya jawabannya ‘lu ngerti enggak sih?’, gue bilang sama saja dengan ‘lu punya otak enggak sih’, kok enggak ngerti itu lho. Dan itu ke oknum lu, bukan ke organisasi. Jadi itu delik aduan bukan delik pers,” tutur dia, Kamis (24/7).

Kendati demikian, Hotman mengaku siap memenuhi panggilan polisi jika diminta untuk memberikan keterangan terkait pernyataannya tersebut.(har)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *