Press "Enter" to skip to content

Menteri Tito Apresiasi “Tender Rakyat” BSPS, Dorong Transparansi Bantuan Rumah

Social Media Share

Mendagri Muhammad Tito Karnavian meninjau simulasi “tender rakyat” dalam program BSPS di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.(Foto: Ist)

BANDUNG, NP – Mekanisme “tender rakyat” dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) mendapat apresiasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Menurutnya, skema Pemilihan Toko Terbuka (PTT) yang mempertemukan masyarakat dengan penyedia bahan bangunan secara terbuka menjadi langkah konkret mencegah praktik tidak transparan dalam penggunaan bantuan pemerintah.

Hal itu disampaikan Tito saat bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau program perumahan rakyat di Desa Cilampeni, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/7/2026).

Dalam simulasi PTT, pemilik toko bangunan menunjukkan langsung jenis material yang tersedia berikut harga jualnya. Masyarakat kemudian dapat memilih bahan bangunan sesuai kebutuhan dengan mempertimbangkan kualitas dan harga terbaik.

“Saya sudah sering ikut sama beliau (Menteri PKP). Ini salah satu program yang bagus sekali, karena ada tender rakyat ini, uangnya semuanya serba terbuka. Semua transparan ya,” ujar Tito.

Menurut dia, keterbukaan dalam mekanisme tersebut memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan manfaat maksimal dari bantuan yang diterima. Pemilik toko yang menawarkan harga paling kompetitif akan dipilih, sementara sisa anggaran dapat dimanfaatkan kembali oleh penerima bantuan sesuai kebutuhan.

“Artinya siapa yang paling murah itu akan menang. Dan kemudian sisa uangnya dikembalikan lagi kepada rakyat. Silakan berembuk buat apa,” katanya.

Tito menegaskan, pemerintah terus memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap hunian layak. Di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, berbagai kemudahan diberikan, termasuk pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi kelompok tersebut.

“Sekarang untuk khusus masyarakat berpenghasilan rendah, turunkan, dinolkan. Nah, definisi masyarakat berpenghasilan rendah pun, oleh Pak Menteri PKP, sudah agak diperluas,” jelasnya.

Selain membantu masyarakat memiliki rumah, kebijakan sektor perumahan juga dinilai mampu menggerakkan ekonomi daerah. Tito meminta kepala daerah tidak ragu mendukung program tersebut karena pembangunan rumah baru akan berdampak pada peningkatan penerimaan daerah.

“Dengan adanya rumahnya, tadinya tanahnya kosong, hanya dapat pajak bumi saja. Tapi kalau ada rumahnya, tahun depannya pajak bumi dan bangunan. Jadi PAD akan bertambah,” tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPR RI Rajiv Singh, Bupati Bandung Dadang Supriatna, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman, serta sejumlah pihak terkait lainnya. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *