Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar. Kemenag memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan melalui Gernas RANA dan kanal pengaduan AMAN.(Foto: Ist)
JAKARTA, NP – Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan dengan meluncurkan Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN) sebagai kanal pelaporan dugaan kekerasan. Langkah ini menjadi bagian dari implementasi Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA) untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, mengatakan setiap anak berhak tumbuh dan belajar di lingkungan yang memberikan rasa aman. Karena itu, Kemenag terus memperkuat sistem perlindungan anak yang responsif sekaligus berpihak pada kepentingan terbaik anak.
“Melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak, kami ingin memastikan setiap anak dapat tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan,” ujar Thobib dalam keterangan resminya, Rabu (22/7/2026).
Ia menjelaskan, AMAN dapat diakses melalui https://aman.kemenag.go.id dan menjadi saluran pengaduan bagi santri, siswa, orang tua, pendidik, maupun masyarakat untuk melaporkan dugaan kekerasan fisik, seksual, hingga kekerasan digital di lingkungan pendidikan.
Menurut Thobib, setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara profesional dengan mengutamakan keselamatan korban, menjaga kerahasiaan pelapor, serta memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penguatan perlindungan anak, lanjutnya, tidak berhenti pada penyediaan kanal pengaduan. Kemenag juga memperkuat regulasi, mengimplementasikan Kurikulum Berbasis Cinta, mengembangkan lingkungan belajar yang ramah anak, serta memastikan setiap kasus ditangani secara adil dengan mengedepankan pemulihan korban.
Thobib menegaskan perlindungan anak membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, ia mengajak masyarakat tidak ragu melaporkan setiap dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan.
“Satu laporan dapat menyelamatkan banyak anak. Karena itu, jangan ragu memanfaatkan kanal pengaduan apabila mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan. Bersama-sama kita wujudkan ruang belajar yang aman, penuh kasih, dan melahirkan generasi Indonesia yang cerdas, berakhlak, dan bermartabat,” pungkasnya. (red)







Be First to Comment