Para calon advokat mengikuti prosesi pengambilan sumpah/janji dalam Sidang Terbuka di Pengadilan Tinggi Jakarta, sebelum resmi menjalankan profesinya.(Foto: Ist)
JAKARTA, NP – Bertempat di Aula Ansyahrul, Pengadilan Tinggi Jakarta menggelar Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah/Janji Advokat bagi para calon advokat di wilayah hukumnya.
Sidang terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Nugroho Setiadji. Dalam kesempatan itu, Nugroho menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan profesi advokat. “Advokat memiliki peran penting dalam menegakkan hukum dan keadilan. Oleh karena itu, sumpah yang diucapkan hari ini harus dijaga dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya dalam keterangan resmi Humas PT Jakarta, Jum’at, (17 /4/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para pengurus organisasi advokat serta para pendamping yang mendampingi calon advokat.
Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 73 Tahun 2026, sebanyak 45 calon advokat resmi diambil sumpah/janjinya. Para advokat tersebut berasal dari Dewan Pengacara Nasional (DPN).
Usai pengucapan sumpah/janji, acara dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara Sumpah (BAS) oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Dr. Joni, S.H., M.H. Dalam sambutannya, ia berharap para advokat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas secara profesional. “Kami berharap para advokat yang telah diambil sumpah dapat menjunjung tinggi kode etik dan memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum,” katanya.
Dengan pengambilan sumpah ini, para advokat tersebut secara sah memperoleh legalitas untuk menjalankan profesinya.(red)







Be First to Comment