Press "Enter" to skip to content

Warga Diimbau Cek Identitas Petugas Ukur Tanah dari Kantah

Social Media Share

Ilustrasi – Petugas Kantor Pertanahan melakukan pengukuran bidang tanah di lapangan sebagai bagian dari layanan pertanahan resmi.(Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Masyarakat yang didatangi petugas untuk melakukan pengukuran tanah diimbau memastikan bahwa petugas tersebut merupakan petugas resmi dari Kantor Pertanahan (Kantah). Langkah ini penting guna menghindari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang mengatasnamakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, menegaskan bahwa masyarakat berhak meminta petugas menunjukkan identitas kedinasan serta surat tugas sebagai dasar pelaksanaan pengukuran.

“Masyarakat dapat memastikan terlebih dahulu bahwa petugas yang datang merupakan petugas resmi dengan meminta menunjukkan identitas kedinasan serta surat tugas,” ujar Agus Apriawan dalam keterangan resminya, Sabtu (4/4/2026).

Ia menjelaskan, setiap kegiatan pengukuran tanah di lapangan selalu didasarkan pada permohonan layanan pertanahan yang telah diajukan sebelumnya oleh masyarakat. Karena itu, petugas ukur wajib membawa dokumen penugasan resmi yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

“Pengukuran lapangan dilaksanakan berdasarkan surat tugas dan nomor berkas permohonan pelayanan. Keberadaan surat tugas menjadi indikator kuat bahwa kegiatan tersebut resmi,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat juga dapat menanyakan informasi dasar terkait kegiatan pengukuran, seperti nomor berkas permohonan, nama pemohon, lokasi bidang tanah, serta tujuan pengukuran.

Menurut Agus, tujuan pengukuran dapat beragam, antara lain untuk pendaftaran tanah pertama kali, pemecahan atau pemisahan bidang, pengembalian batas, hingga penataan batas. Setiap kegiatan tersebut selalu terhubung dengan berkas pelayanan tertentu.

Apabila masih ragu, masyarakat disarankan melakukan verifikasi langsung ke Kantor Pertanahan setempat untuk memastikan adanya kegiatan pengukuran.

“Jika petugas datang tanpa pemberitahuan, tidak dapat menunjukkan identitas atau surat tugas, atau memberikan informasi yang tidak jelas, masyarakat dapat melakukan verifikasi ke Kantah. Ini merupakan langkah kehati-hatian yang wajar,” pungkasnya. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *