Press "Enter" to skip to content

Menaker Dorong Transformasi Hubungan Industrial di Era AI

Social Media Share

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Musyawarah Nasional Tahun 2026 FSP FARKES KSPSI di Jakarta, Kamis (2/4/2026).(Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengingatkan pekerja/buruh dan pengusaha agar tidak berhenti pada hubungan industrial yang sekadar harmonis. Di tengah laju perkembangan teknologi, otomasi, dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang mengubah dunia kerja, hubungan industrial harus naik kelas menjadi transformatif agar pekerja tidak tertinggal dan perusahaan tetap tumbuh.

Pesan tersebut disampaikan Yassierli saat membuka Musyawarah Nasional Tahun 2026 FSP FARKES KSPSI di Jakarta, Kamis (2/4/2026). Ia menegaskan, hubungan industrial ke depan tidak cukup hanya menjaga stabilitas atau meredam konflik, tetapi harus menjadi fondasi kolaborasi antara pekerja dan perusahaan guna meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan.

“Hubungan industrial harus naik kelas. Tidak hanya harmonis, tetapi juga transformatif, di mana pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama,” ujar Yassierli dalam keterangan resminya, Jumat (3/4/2026).

Menurut dia, perubahan tersebut mendesak seiring pergeseran struktur pekerjaan akibat digitalisasi. Bahkan di sektor kesehatan dan farmasi, perkembangan teknologi menuntut pola kerja yang lebih adaptif. Karena itu, inovasi tidak boleh berjalan tanpa perlindungan bagi pekerja.

“Ketika dunia berbicara tentang IT, otomasi, dan AI, kita harus memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal. No one left behind. Inovasi dan produktivitas harus berjalan seiring dengan perlindungan pekerja,” katanya.

Yassierli menjelaskan, hubungan industrial yang matang tidak terbentuk secara instan. Tahap awal dimulai dari kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, kemudian berkembang melalui komunikasi terbuka, konsultasi dalam pengambilan kebijakan, kerja sama dalam penyelesaian masalah, hingga mencapai kolaborasi dan kemitraan strategis.

Pada tahap tertinggi tersebut, pekerja tidak lagi dipandang sekadar faktor produksi, melainkan aset strategis perusahaan. Dengan perspektif ini, hubungan industrial tidak hanya berfungsi mencegah perselisihan, tetapi juga memperkuat daya saing usaha dan menjaga keberlanjutan kesejahteraan pekerja.

“Mimpi saya, semua perusahaan naik kelas dalam maturitas hubungan industrial. Yang belum memiliki SP/SB menjadi memiliki. Yang belum memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB) menjadi memiliki PKB. Yang sudah memiliki PKB tetapi substansinya belum optimal, ditingkatkan menjadi solusi win-win. Hingga akhirnya perusahaan dan pekerja berkolaborasi sebagai mitra strategis, termasuk memiliki kepedulian terhadap lingkungan,” jelasnya.

Ia menambahkan, peningkatan kesejahteraan pekerja tidak dapat dipisahkan dari produktivitas. Oleh karena itu, hubungan industrial yang sehat harus dibangun atas dasar saling percaya, saling mendengar, dan saling mencari solusi, bukan mempertentangkan kepentingan kedua pihak.

Yassierli juga mendorong agar aspirasi pekerja disampaikan secara konstruktif melalui dialog sosial yang mengedepankan semangat gotong royong, kekeluargaan, dan musyawarah mufakat. Dengan pendekatan tersebut, persoalan hubungan industrial diharapkan dapat diselesaikan secara adil dan berkelanjutan.

“Kita memiliki kekuatan budaya gotong royong dan musyawarah. Dengan semangat itu, persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan bersama,” ujarnya.

Melalui momentum musyawarah nasional tersebut, Yassierli berharap serikat pekerja terus memperjuangkan pekerjaan yang adil dan layak, sekaligus mendorong inovasi, produktivitas, serta cara kerja modern yang lebih adaptif dan efisien. Menurut dia, hubungan industrial yang transformatif menjadi salah satu kunci untuk mempersiapkan dunia kerja Indonesia menuju Indonesia Maju dan Indonesia Emas. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *