Menhub Dudy Purwagandhi saat memberikan arahan kepada para CEO maskapai, menekankan tidak ada kompromi terhadap keselamatan menjelang Angkutan Lebaran 2026. (Foto: Ist).
JAKARTA, NP – Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menegaskan keselamatan penerbangan bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi juga mandat negara yang menjadi prioritas strategis pemerintah. Hal ini disampaikan Dudy saat membuka CEO Safety Meeting 2026 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Menurut Dudy, dalam kerangka Asta Cita Kabinet Merah Putih, pemerintah menargetkan Indonesia menjadi negara maju, berdaulat, berdaya saing, dengan konektivitas nasional kuat, logistik efisien, dan pelayanan publik andal. “Sektor transportasi, termasuk penerbangan, memegang peranan sentral untuk mewujudkan agenda tersebut,” ujarnya.
Menhub menekankan, tanpa keselamatan, konektivitas, pertumbuhan ekonomi, dan kepercayaan publik akan terganggu. “Keselamatan adalah fondasi pembangunan nasional. Jika keselamatan terganggu, distribusi logistik, pariwisata, dan investasi akan ikut terdampak, serta reputasi Indonesia di mata dunia,” jelasnya.
Dudy menegaskan, “Karena itu, keselamatan penerbangan adalah bagian dari strategi besar pembangunan bangsa. Keselamatan harus menjadi prioritas utama industri penerbangan nasional.” Ia menambahkan bahwa sistem keselamatan adalah cermin reputasi negara dalam transportasi. “Industri penerbangan adalah simbol teknologi, profesionalisme, dan standar keselamatan tinggi. Keselamatan penerbangan bukan isu teknis semata, melainkan isu strategis yang menyangkut kredibilitas bangsa,” katanya.
Ia menekankan bahwa keselamatan bukan hanya soal regulasi, melainkan komitmen moral dan tanggung jawab hukum. “Setiap kebijakan perusahaan harus berpijak pada prinsip bahwa keselamatan adalah prioritas utama,” ujar Dudy.
Penegasan ini sejalan dengan persiapan menghadapi Angkutan Lebaran 2026, yang diprediksi mengalami lonjakan penumpang. Dudy mengingatkan bahwa maskapai tidak boleh menurunkan standar keselamatan saat arus mudik dan balik Lebaran. “Saat Lebaran nanti, tekanan operasional akan meningkat. Di titik inilah disiplin keselamatan diuji. Ramp check harus dilaksanakan secara konsisten, menyeluruh, dan tanpa toleransi terhadap penyimpangan. Saya meminta para CEO untuk tidak melihat ramp check sebagai beban, melainkan sebagai mekanisme perlindungan bersama,” tegasnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menambahkan bahwa pimpinan tertinggi maskapai memegang tanggung jawab langsung terhadap efektivitas sistem keselamatan. “Keselamatan bukan hanya tugas regulator atau safety manager. Keselamatan adalah tanggung jawab langsung pimpinan tertinggi perusahaan. Setiap keputusan bisnis dan operasional harus dilandasi pertimbangan keselamatan,” kata Lukman.
Forum ini juga menampilkan pemaparan kinerja keselamatan nasional serta langkah pengawasan yang diperkuat menjelang puncak Lebaran. Evaluasi berbasis indikator Effective Implementation (EI) ICAO dan target Rencana Keselamatan Penerbangan Nasional 2024–2026 menjadi acuan peningkatan standar operasional.
Penguatan komitmen ini diharapkan memberikan jaminan bahwa peningkatan mobilitas udara, termasuk saat Lebaran, tetap aman dan andal. Pemerintah menegaskan keselamatan penumpang tetap menjadi prioritas tertinggi dalam setiap fase operasional penerbangan nasional.
Acara ini dihadiri para Pejabat Tinggi Madya Kementerian Perhubungan, Direktur Utama, serta pimpinan Badan Usaha Pemegang Air Operator Certificate (AOC). (red)







Be First to Comment