Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, Zaitun Rasmin. (Foto: Ist)
JAKARTA, NP – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, Zaitun Rasmin, menilai polemik terkait kabar produk impor asal Amerika Serikat yang disebut belum mengantongi sertifikat halal perlu disikapi secara rasional dan proporsional.
Ia mengingatkan pentingnya melihat persoalan tersebut dengan mempertimbangkan logika bisnis dan mekanisme regulasi yang berlaku.
Menurut Ketua Umum Wahdah Islamiyah itu, para pelaku usaha di Amerika Serikat tentu memahami karakter pasar Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim serta memiliki tingkat kepedulian tinggi terhadap produk berlabel halal.
Karena itu, kecil kemungkinan produsen besar mengabaikan aspek sertifikasi halal saat hendak memasarkan produknya di Tanah Air.
“Saya yakin secara bisnis, para pelaku usaha di Amerika telah mengetahui bahwa masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim sudah sadar dan peduli terhadap produk berlabel halal. Mereka tentu tidak ingin merugi dengan masuk ke pasar Indonesia tanpa label halal,” ujarnya di Jakarta, Selasa (24/2).
Ia menjelaskan, sangat mungkin produk-produk tersebut sebenarnya telah memiliki sertifikasi halal di negara asal. Namun, persoalan dapat muncul pada aspek administratif, terutama terkait penyetaraan (rekognisi) lembaga sertifikasi halal luar negeri dengan lembaga yang diakui di Indonesia.
Karena itu, ia mendorong pemerintah dan otoritas terkait untuk mempercepat proses penyetaraan lembaga sertifikasi halal luar negeri yang kredibel. Langkah tersebut dinilai penting agar tidak terjadi sertifikasi ganda yang justru berpotensi menghambat arus perdagangan dan distribusi barang.
Sebagai bagian dari unsur pimpinan di Majelis Ulama Indonesia, Zaitun menekankan bahwa pendekatan dialogis dan berbasis regulasi jauh lebih konstruktif dibandingkan spekulasi yang dapat menimbulkan keresahan publik.
Ia juga mengingatkan pentingnya prinsip tabayun atau klarifikasi dalam menyikapi informasi yang belum sepenuhnya jelas. Dalam ajaran Islam, kata dia, setiap kabar yang berpotensi menimbulkan dampak luas harus diverifikasi sebelum disimpulkan.
“Ini hal yang harus kita tabayun. Jangan terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum jelas, apalagi menyangkut kemaslahatan orang banyak. Kita dilarang memutuskan sesuatu berdasarkan berita yang belum pasti kebenarannya dan dapat menimbulkan dampak buruk bagi pihak lain,” katanya.
Zaitun pun mengajak masyarakat untuk tetap tenang serta mengedepankan klarifikasi sebelum mengambil sikap, sembari menunggu penjelasan resmi dari pihak berwenang. (H.T/rls)







Be First to Comment