Press "Enter" to skip to content

Integritas Hakim Diuji, Kesejahteraan Bukan Garis Akhir

Social Media Share

Ketua Pengadilan Negeri Raha memberikan arahan dalam Rapat Pembinaan Hakim, menekankan komitmen menjaga marwah peradilan dan kepercayaan publik.(Foto: Ist)

RAHA, NP – Ketua Pengadilan Negeri Raha, Achmad Wahyu Utomo, menegaskan bahwa kenaikan kesejahteraan bukanlah garis akhir, melainkan titik awal dari ujian integritas yang lebih berat. Pesan itu disampaikannya dalam Rapat Pembinaan Hakim yang digelar di Ruang Rapat PN Raha, Kamis (29/1/2026).

Dalam arahannya, Achmad Wahyu Utomo menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan harus berjalan seiring dengan penguatan integritas dan profesionalisme. Kenaikan tunjangan, menurutnya, membawa konsekuensi moral yang tidak ringan.

“Negara telah hadir memberikan penghargaan. Maka sudah sepatutnya kita membalasnya dengan kinerja yang tak bercela. Mari kita tingkatkan integritas dan menjauhkan diri dari praktik-praktik yang mencederai nilai keadilan serta merusak institusi,” tegasnya dalam keterangan pers, Kamis (19/2/2026).

Ia mengingatkan, kondisi ekonomi yang lebih terjamin tidak boleh menyisakan ruang bagi sikap tidak profesional, apalagi membuka celah bagi intervensi dan praktik tercela. Justru pada titik inilah komitmen etik para hakim diuji secara nyata.

Dalam forum tersebut, mengemuka narasi bahwa kebijakan peningkatan kesejahteraan merupakan bentuk “kontrak sosial baru” antara negara, hakim, dan masyarakat. Negara menjamin kehidupan yang lebih layak bagi aparat peradilan. Sebagai imbalannya, para hakim wajib menjaga marwah profesi serta memastikan keadilan ditegakkan tanpa kompromi.

Ketua PN Raha juga menegaskan pentingnya merawat “mata uang” paling berharga dalam dunia peradilan: kepercayaan publik. Tanpa kepercayaan masyarakat, lembaga peradilan akan kehilangan legitimasi moralnya.

Menutup rapat pembinaan, ia mengajak seluruh jajaran hakim PN Raha menjadikan momentum ini sebagai penguat komitmen reformasi peradilan dan peningkatan kualitas pelayanan hukum bagi para pencari keadilan.

Dengan kesejahteraan yang lebih memadai, PN Raha berkomitmen membuktikan bahwa kebijakan tersebut merupakan investasi negara yang tepat demi terwujudnya peradilan yang bersih, berintegritas, dan berwibawa. (red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *