Press "Enter" to skip to content

Mentan Amran: Tak Ada Toleransi Pedagang Jual Pangan di Atas HET

Social Media Share

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengecek harga minyak goreng saat sidak di Pasar Tagog, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (28/1/2026), menyusul temuan penjualan di atas HET.(Foto: Ist)

BANDUNG BARAT, NP – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada toleransi bagi pedagang yang menjual pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Penegasan itu disampaikan saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tagog, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (28/1/2026).

Dalam sidak tersebut, Mentan Amran menemukan mayoritas harga komoditas pangan strategis masih berada di bawah HET. Harga telur ayam ras tercatat Rp28.000 per kilogram, daging ayam berkisar Rp30.000–Rp37.000 per kilogram, serta daging sapi Rp125.000 per kilogram. Seluruhnya masih berada di bawah batas HET yang ditetapkan pemerintah.

“Alhamdulillah, hasil sidak hari ini menunjukkan rata-rata harga telur, daging ayam, dan daging sapi masih di bawah HET. Ini menandakan distribusi dan pasokan berjalan baik,” ujar Mentan Amran dalam keterangan pers, Kamis (29/1/2026).

Namun demikian, Mentan Amran menemukan pelanggaran pada salah satu pedagang yang menjual minyak goreng di atas HET. Minyak goreng tersebut dijual seharga Rp18.000 per liter, sementara HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

“Ini sudah offside. Tidak boleh ada yang menjual di atas HET. Selama setahun ini kita lakukan imbauan, tetapi sekarang masuk tahap penindakan. Saya langsung laporkan dan serahkan ke Dirkrimsus untuk ditelusuri dan ditindak tegas. Kalau perlu, izinnya dicabut,” tegasnya.

Mentan Amran menegaskan, pemerintah tidak lagi sekadar memberikan peringatan, melainkan akan menempuh langkah hukum terhadap setiap pelanggaran harga pangan, terutama komoditas yang menyangkut kebutuhan pokok masyarakat.

“Saya minta aparat melakukan pelacakan dari hulu ke hilir. Siapa yang menetapkan harga harus ditelusuri. Ini bentuk komitmen kami melindungi daya beli masyarakat,” ujarnya.

Sidak tersebut merupakan bagian dari pengawasan intensif pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri. Mentan Amran memastikan Kementerian Pertanian akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan guna memastikan distribusi pangan berjalan tertib dan harga tetap terjangkau bagi masyarakat. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *