Press "Enter" to skip to content

Mentan Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran Harga Pangan

Social Media Share

Mentan Amran menegaskan kepatuhan pelaku usaha terhadap HET dan HPP demi melindungi masyarakat.(Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah menjaga stabilitas harga pangan strategis, khususnya ayam, telur, dan daging sapi, guna melindungi peternak rakyat sekaligus memastikan keterjangkauan harga bagi masyarakat.

Mentan Amran yang juga menjabat Kepala Badan Pangan Nasional menekankan seluruh pelaku usaha wajib mematuhi ketentuan harga eceran tertinggi (HET) dan harga pokok produksi (HPP). Pemerintah, tegasnya, tidak akan mentoleransi pelanggaran yang merugikan masyarakat.

“Kalau ada yang menjual di atas HET atau HPP, izinnya akan saya cabut. Tidak ada kompromi,” tegas Mentan Amran dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, (23/1/2026).

Pemerintah memastikan ketersediaan stok komoditas peternakan nasional berada dalam kondisi aman. Pasokan telur dan daging dinilai mencukupi sehingga stabilitas harga di tingkat konsumen dapat terjaga.

Namun demikian, Mentan Amran mengungkapkan harga ayam hidup di tingkat peternak saat ini justru berada di bawah harga acuan produksi (HAP). Harga ayam hidup tercatat sekitar Rp23.000 per kilogram, sementara harga acuannya berada di kisaran Rp25.000 per kilogram.

Di sisi lain, harga day old chick (DOC) sesuai kesepakatan rapat Desember 2025 telah ditetapkan sebesar Rp11.500 per ekor. Fakta di lapangan menunjukkan harga DOC masih berkisar Rp14.000 hingga Rp15.000 per ekor. Kondisi ini dinilai memberatkan peternak kecil. Karena itu, Mentan Amran menegaskan harga DOC layer harus mengacu pada kesepakatan yang telah ditetapkan.

Mentan Amran menyatakan jika masih ditemukan harga pangan di luar ketentuan, maka patut diduga terjadi pelanggaran di tingkat pelaku usaha atau distributor. Ia meminta Satuan Tugas Pangan melakukan pemeriksaan menyeluruh hingga ke hulu. Pelanggaran akan ditindak tegas melalui penutupan usaha dan pencabutan izin.

“Ini menyangkut rakyat kecil. Jika peternak kecil jatuh, dampaknya bisa luas dan merugikan negara,” ujarnya.

Sebagai langkah jangka panjang, pemerintah akan membangun 12 pabrik pakan dan produksi DOC milik negara yang akan diluncurkan pada 28 Januari 2026. Program ini merupakan bagian dari Pengembangan Hilirisasi Ayam Terintegrasi guna memperkuat rantai industri perunggasan dari hulu hingga hilir serta menjaga biaya produksi tetap sehat.

Pembangunan pabrik tersebut mendapat dukungan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dengan alokasi anggaran sekitar Rp20 triliun. Kehadiran pabrik negara diharapkan mampu menjaga stabilitas harga dan memperkuat ketahanan sektor peternakan nasional.

“Kalau dikelola negara, direkturnya dapat dicopot kapan saja kalau tidak berpihak pada rakyat,” ujar Mentan Amran.

Penegasan pengendalian harga juga berlaku untuk sektor daging sapi, termasuk importir sapi bakalan. Pemerintah telah menerbitkan izin impor sekitar 700 ribu ekor sapi untuk kebutuhan satu tahun. Pasokan nasional dinilai sangat mencukupi.

“Saat ini harga daging masih di bawah HPP. HPP di angka Rp56.000 per kilogram, sementara harga pasar sekitar Rp55.000. Kami akan cek dan pasti ketemu siapa yang bermain,” tegasnya.

Menjelang Ramadan, pemerintah juga berkomitmen menjaga stabilitas harga bahan pokok strategis seperti beras, gula, minyak goreng, daging sapi, ayam, telur, dan bawang. Pengawasan diperketat untuk mencegah penimbunan dan permainan harga di sepanjang rantai distribusi.

Sementara itu, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Yuda Gustawan menegaskan kesiapan Polri bersinergi dengan Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, serta kementerian/lembaga terkait dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri.

“Stabilitas pangan berkaitan langsung dengan keamanan dan ketertiban masyarakat. Jika terjadi penyimpangan distribusi, penimbunan, atau permainan harga, Polri akan bertindak tegas,” ujarnya.

Ia menegaskan negara tidak boleh kalah dalam menjaga stabilitas pangan. “Ketika harga dan pasokan terganggu, masyarakat akan resah. Karena itu, Polri siap mengawal kebijakan pemerintah,” pungkasnya. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *