Press "Enter" to skip to content

Menag Nasaruddin Tegaskan Ekoteologi Jadi Fondasi Kesadaran Lingkungan Umat Islam

Social Media Share

Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan sambutan dalam Seminar Internasional Fikih Lingkungan di Al-Azhar Conference Center, Kairo, Mesir, Selasa (20/1/2026). (Foto: Ist)

KAIRO, NP – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, persoalan lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab keagamaan. Pernyataan itu disampaikan Menag dalam Seminar Internasional Fikih Lingkungan (Ekoteologi) di Al-Azhar Conference Center, Kairo, Mesir, Selasa (20/1/2026).

“Dalam perspektif Islam, bumi bukanlah milik mutlak manusia, melainkan titipan Ilahi yang harus dijaga keseimbangannya. Setiap aktivitas yang merusak lingkungan sejatinya telah menyimpang dari tujuan ibadah dan hakikat pembangunan peradaban,” kata Menag.

Dalam keterangan pers Rabu (21/1/2026), Menag menjelaskan, konsep ekoteologi menjadi fondasi penting dalam membangun kesadaran kolektif umat Islam mengenai amanah menjaga alam. “Ekoteologi mengajarkan bahwa relasi manusia dan lingkungan harus dibangun di atas prinsip amanah, tanggung jawab moral, dan keseimbangan,” ujarnya.

Menag menambahkan, pendekatan ekoteologi menempatkan nurani dan etika sebagai elemen penting dalam mengelola kemajuan sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan. “Dunia hari ini tidak hanya membutuhkan kecerdasan, tetapi juga nurani dan etika dalam mengelola kemajuan,” tegasnya.

Seminar internasional bertajuk “Tantangan Berinteraksi dengan Lingkungan dalam Tafsir dan Sunnah” ini merupakan hasil sinergi Kementerian Agama RI, Al-Azhar Al-Sharif, Kedutaan Besar RI Kairo, dan Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir.

Kegiatan ini diikuti ratusan peserta, mulai dari ulama, dosen, peneliti, mahasiswa, hingga pemerhati isu lingkungan. Tujuannya memperkuat kontribusi pemikiran Islam dalam menjawab krisis lingkungan global melalui pendekatan teologis, yuridis, dan etis.

Di sela-sela kegiatan, Menag menyerahkan secara simbolis mushaf Al-Qur’an Braille yang diterbitkan Kementerian Agama RI kepada Rektor Universitas Al-Azhar, Salama Gomaa Dawud.

Dalam sambutannya, Rektor Al-Azhar menegaskan, Islam memiliki perhatian besar terhadap upaya pelestarian lingkungan. “Menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab institusi, melainkan kewajiban setiap individu, karena dampak kerusakan lingkungan akan dirasakan seluruh umat manusia,” ungkapnya.

Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Kairo, Zaim Al Khalis Nasution, mengatakan seminar ini menegaskan kuatnya hubungan historis dan intelektual antara Indonesia, Mesir, dan Al-Azhar.

“Kerja sama ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi pemikiran Islam dalam menghadapi tantangan global, khususnya isu lingkungan hidup,” ujarnya.

Zaim menambahkan, kegiatan ini menegaskan komitmen Indonesia dan Mesir mendorong diplomasi keagamaan, memperkuat peran Islam sebagai rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil ‘alamin), serta membangun jejaring global mewujudkan pembangunan berkelanjutan berbasis nilai spiritual.

Dalam sesi seminar, Kepala Akademi Internasional Pelatihan Imam dan Pendakwah Al-Azhar Al-Sharif, Hasan El Sagher, dan Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag RI, Mukhlis Hanafi, memaparkan konsep fikih lingkungan secara mendalam. Materi mencakup penggalian perspektif Al-Qur’an dan Sunnah dalam membangun etika lingkungan, penguatan kebijakan publik berbasis nilai keagamaan, serta peran strategis institusi keagamaan dalam edukasi ekologis.

Turut hadir Ketua Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar, Abbas Shouman, dan Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga, Amany Lubis.(red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *