Suasana sea going lanjutan KRI Prabu Siliwangi-321 dalam rangka pemantapan kesiapan sistem dan persenjataan kapal perang TNI AL.(Foto: Ist)
JAKARTA, NP — KRI Prabu Siliwangi-321 melaksanakan sea going lanjutan sebagai bagian dari tahapan pengujian dan pemantapan kesiapan operasional unsur kapal perang TNI Angkatan Laut, Rabu (14/1/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan KRI Kolonel Laut (P) Kurniawan Koes Atmadja.
Sea going lanjutan ini meliputi pengujian sistem pendorongan, sistem kemudi, navigasi, serta pemantapan komunikasi antarpos tempur. Seluruh rangkaian kegiatan dilakukan untuk memastikan fungsi optimal sistem utama kapal sekaligus meningkatkan pemahaman dan kemampuan awak kapal terhadap karakteristik serta performa KRI Prabu Siliwangi-321 saat beroperasi di laut.
“Sea going lanjutan ini bertujuan memastikan seluruh sistem kapal dan persenjataan berfungsi optimal, sekaligus meningkatkan profesionalisme serta kesiapan awak KRI Prabu Siliwangi-321 dalam mendukung tugas operasi TNI AL,” ujar Kolonel Laut (P) Kurniawan Koes Atmadja dalam siaran pers Dispenal, Jumat (16/1/2026).
Selain pengujian sistem platform, KRI Prabu Siliwangi-321 juga melaksanakan firing check sistem penembakan terhadap meriam 76 mm sovraponte dan meriam 127 mm. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan awal sistem senjata dari aspek mekanis, elektrikal, dan keselamatan.
Pelaksanaan firing check menjadi bagian penting dalam pembinaan kesiapan tempur kapal, sekaligus memastikan seluruh prosedur pengoperasian sistem senjata berjalan sesuai standar keselamatan dan ketentuan teknis yang berlaku.
Kegiatan sea going lanjutan ini sejalan dengan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. Ia menegaskan komitmen TNI AL untuk terus menjaga kesiapan alat utama sistem persenjataan (alutsista) secara optimal.
“TNI AL berkomitmen menjaga kesiapan alutsista secara berkelanjutan agar setiap unsur siap digerakkan dalam mendukung tugas operasi serta menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perairan yurisdiksi nasional,” tegas Kasal. (red)







Be First to Comment