Gebrakan 2025: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid umumkan keberhasilan signifikan dalam memerangi mafia tanah. (Foto: Ist)
JAKARTA, NP – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengumumkan capaian signifikan dalam pemberantasan mafia tanah sepanjang 2025. Dari 107 target kasus, sebanyak 90 kasus berhasil ditindak, dengan 185 tersangka ditetapkan dan aset tanah seluas 14.315 hektare atau senilai Rp23,3 triliun berhasil diamankan.
“Kami berhasil menyelesaikan 90 kasus dari target 107, menetapkan 185 tersangka, dan menyelamatkan aset tanah senilai Rp23,3 triliun berdasarkan pendekatan zona nilai tanah,” ujar Nusron dalam keterangan tertulis, Rabu (3/12/2025), saat Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Jakarta.
Menteri Nusron menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum (APH) yang bekerja sama selama ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi yang konsisten dan transparansi data, serta meminta APH melaporkan jika ada oknum ATR/BPN yang terlibat praktik mafia tanah.
“Pelaku mafia tanah sering memanfaatkan informasi dan prosedur internal. Jadi, kita harus memastikan tidak ada bantuan dari dalam,” tegas Nusron.
Ia optimistis, dengan sinergi yang terus diperkuat, pemberantasan mafia tanah dapat dilakukan lebih efektif dan memberi perlindungan hukum yang lebih kuat bagi masyarakat.
Hadir dalam rakor, antara lain Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono; Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Suharto; Plt. Wakil Kepala Jaksa Agung Asep Nana Mulyana; Wakil Menteri Hukum Edward Omar Syarief Hiarie; Wakil Menteri Agraria/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan; Kepala Bareskrim Polri Syahardiantono; serta sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN dan Kepala Kantor Wilayah BPN provinsi. (red)







Be First to Comment