Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan sikap pemerintah dalam perang melawan mafia tanah saat diwawancarai wartawan.(Foto: Ist)
JAKARTA, NP — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa perang melawan mafia tanah tidak semata-mata bergantung pada penegakan hukum, melainkan pada keteguhan moral aparatur negara untuk tidak mau diajak bermain dalam praktik curang. Ia menyebut seluruh upaya digitalisasi, perbaikan tata kelola, hingga regulasi yang semakin kuat akan menjadi tidak berarti jika masih ada celah kompromi dari dalam institusi.
“Selama jajaran BPN tidak mau diajak kongkalikong, mafia tanah pasti kabur. Mereka hanya bisa bergerak kalau ada pintu yang dibukakan dari dalam. Kalau kita menutup rapat celah itu, mereka buyar dengan sendirinya,” tegas Menteri Nusron dalam keterangan tertulis, Minggu (16/11/2025).
Pernyataan Nusron yang sebelumnya menyebut “sampai kiamat kurang dua hari mafia tetap ada,” ditegaskannya bukan sebagai bentuk pesimisme, melainkan refleksi realistis bahwa kejahatan selalu mencari celah dalam bentuk apa pun dan dalam zaman apa pun. Menurutnya, setiap negara modern senantiasa berhadapan dengan dua kutub: pihak yang menjaga ketertiban dan mereka yang mencoba merusaknya.
Karena itu, Nusron menilai strategi paling efektif bukan hanya mengejar pelaku, tetapi memperkuat “benteng utama” negara, yakni aparatur yang berintegritas.
“Kita berantas, mereka akan muncul lagi dalam bentuk berbeda. Yang berubah hanya modelnya, bukan niat jahatnya. Cara paling efektif menghadapi mafia tanah adalah memastikan orang BPN kuat, proper, dan tegas menegakkan aturan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa profesionalisme aparatur, disiplin administrasi, dan kepatuhan penuh pada Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan syarat mutlak menutup ruang gerak mafia tanah. Tidak boleh ada kompromi, sekecil apa pun.
“Selama pejabat dan pegawai tidak mau diajak kongkalikong, mafia tidak akan bisa masuk. Mau sekeras apa pun mereka bergerak, kalau kita tidak tergoda, mereka pasti gagal,” tambahnya.
Menteri Nusron memastikan bahwa negara akan selalu hadir dalam setiap persoalan pertanahan, serta menjamin penyelesaian kasus dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
Karena itu, ia menegaskan bahwa upaya membersihkan pertanahan Indonesia harus dimulai dari keteguhan integritas internal ATR/BPN sendiri. (red)







Be First to Comment