Press "Enter" to skip to content

Sekjen Kemendagri Tinjau Vaksinasi Tahap II bagi ASN Kemendagri dan BNPP

Social Media Share

JAKARTA, NP-  Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Muhammad Hudori, meninjau pemberian vaksinasi tahap II bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Kali ini, Sekjen Kemendagri meninjau pelaksanaan vaksinasi tahap II di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda), Rabu (17/3/2021).

Saat melakukan peninjauan, Hudori didampingi Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Bangda, Sri Purwaningsih dan sejumlah pejabat Kemendagri lainnya. Hudori terlihat meninjau sejumlah fasilitas vaksinasi dan menyapa para penerima vaksin yang tengah mengantre menunggu giliran. Tak berselang lama, Sekjen Kemendagri Hudori kemudian meninggalkan area vaksinasi untuk melanjutkan agendanya.

Sebagai informasi, pemberian vaksinasi bagi ASN Kemendagri dan BNPP ini terbagi dalam dua tempat, yakni di Kantor Pusat Kemendagri, dan di Kantor Ditjen Bina Bangda. Pembagian ini untuk mengakomodasi seluruh komponen yang lokasinya tersebar di beberapa tempat. Untuk pelaksanaan vaksinasi di Ditjen Bina Bangda sendiri, diperuntukkan bagi ASN dari sejumlah komponen seperti Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) dan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Sedangkan vaksinasi di lingkungan kantor pusat diperuntukkan bagi ASN Sekretariat Jenderal (Setjen), Ditjen Otonomi Daerah, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), BNPP, Badan Penelitian dan Pengembangan, dan Inspektorat Jenderal Kemendagri. Untuk vaksinasi tahap II ini bakal berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 17 hingga 19 Maret 2021.(rls)

 

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *