Press "Enter" to skip to content

Presiden Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren, Kado Hari Santri 2025

Social Media Share

Menag Nasaruddin saat memberikan keterangan pers.(Ist)

JAKARTA, NP – Pemerintah resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Persetujuan tersebut diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional, Rabu (22/10), sebagai bentuk penguatan peran pesantren dalam sistem pendidikan nasional dan pemberdayaan masyarakat.

Keputusan ini mendapat sambutan hangat dari Menteri Agama Nasaruddin Umar. Dalam pernyataannya, Menag menyebut persetujuan pembentukan Ditjen Pesantren merupakan tonggak penting dalam sejarah pengembangan pesantren di Indonesia. Ia juga mengapresiasi dukungan Presiden Prabowo Subianto dan peran aktif Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i.

“Wabil khusus Wamenag telah memerjuangkannya sesegera mungkin,” ujar Menag usai memimpin Apel Hari Santri di halaman Kantor Kemenag, Jakarta.

Proses pengajuan pembentukan Ditjen Pesantren sendiri telah berlangsung sejak 2019, ketika Kemenag masih dipimpin oleh Lukman Hakim Saifuddin. Usulan serupa kembali diajukan pada masa Menteri Yaqut Cholil Qoumas, dan akhirnya mendapat persetujuan di era Menag Nasaruddin Umar melalui surat Presiden bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025.

Surat yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi itu menginstruksikan pembentukan Ditjen baru di bawah struktur Kemenag, sebagai tindak lanjut atas revisi Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024.

Perkuat Fungsi Pendidikan dan Pemberdayaan

Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren akan memperkuat tiga fungsi utama pesantren: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap dunia pesantren harus dibarengi dengan perangkat kelembagaan yang memadai.

“Dengan Ditjen ini, perhatian terhadap pesantren akan semakin konkret—baik dari sisi pendanaan, personalia, maupun program,” ungkap Syafi’i.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah konsisten memperjuangkan hal ini selama lebih dari lima tahun terakhir. Kehadiran Ditjen diharapkan menjadi katalis bagi kemajuan pesantren sebagai lembaga pendidikan akar rumput yang memiliki peran strategis dalam pembangunan karakter bangsa.

Menag: Momentum Konsolidasi Nasional

Menag Nasaruddin menegaskan, Ditjen Pesantren nantinya akan menjadi instrumen penting dalam mengonsolidasikan seluruh pondok pesantren secara nasional. Selama ini, masih terdapat sejumlah pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau program pemerintah.

“Dengan adanya Ditjen, kita bisa menangani hal-hal tersebut secara lebih sistematis dan terkoordinasi,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa Kemenag akan memperkuat sistem pendataan dan sertifikasi pesantren. Menurutnya, data yang valid akan menjadi fondasi bagi pelaksanaan program yang tepat sasaran, sekaligus memperkuat peran pesantren dalam menjaga kerukunan dan mencetak generasi yang unggul secara spiritual maupun intelektual.

“Harapan kita, Hari Santri menjadi momentum kebangkitan semangat santri untuk menjawab tantangan zaman,” tambahnya.

Apel Hari Santri, Simbol Moderasi dan Kebersamaan

Peringatan Hari Santri 2025 di Kantor Kemenag berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh makna. Nuansa kebersamaan tercermin dari pelibatan lintas direktorat jenderal dari berbagai agama dalam pelaksanaan apel.

Dirjen Bimas Katolik Suparman bertindak sebagai Komandan Apel. Sementara pembacaan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 masing-masing dilakukan oleh Dirjen Bimas Hindu dan Dirjen Bimas Buddha. Pembacaan Resolusi Jihad dan Ikrar Santri dibawakan oleh Dirjen Pendidikan Islam dan Kepala Badan Moderasi Beragama, dengan doa penutup oleh Dirjen Bimas Islam.

Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung memandu jalannya apel, yang turut dimeriahkan oleh paduan suara Ditjen Bimas Kristen. Ratusan santri, ASN Kemenag, serta pejabat eselon I dan II hadir dalam kegiatan tersebut.

Peringatan Hari Santri tahun ini menjadi lebih dari sekadar seremoni. Ia menjadi momentum konsolidasi visi kebangsaan dan keagamaan, serta komitmen negara terhadap penguatan lembaga keagamaan berbasis komunitas.(red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *