Press "Enter" to skip to content

Pemerintah Percepat Pemenuhan Hak ASN Gugur dalam Tragedi Gedung DPRD Makassar

Social Media Share

Menteri PANRB Rini Widyantini saat Rapat secara daring, Sabtu (30/8/2025).(Ist)

JAKARTA, NP – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mempercepat pemenuhan hak bagi aparatur sipil negara (ASN) yang gugur dalam tragedi pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar, Jumat (29/8/2025).

Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan, pemerintah berkewajiban memastikan bahwa seluruh hak ASN yang wafat dalam menjalankan tugas negara dapat segera diterima oleh pihak keluarga. Pemerintah tidak ingin proses administrasi menjadi penghambat dalam situasi duka yang mendalam.

“Saya tidak ingin ada keterlambatan administrasi dalam pemenuhan hak-hak ASN yang gugur dalam tragedi pembakaran di Gedung DPRD Kota Makassar. Insya Allah, semua hak almarhum dapat diterima sesegera mungkin,” kata Rini dalam keterangan tertulis, Minggu (31/8/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Rini usai mengikuti rapat koordinasi virtual bersama Pemerintah Kota Makassar, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan PT Taspen, Sabtu (30/8/2025).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, baik PNS maupun PPPK berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan atas jasa dalam menjalankan tugas kedinasan. Dalam konteks ini, ASN yang meninggal saat bertugas akan menerima sejumlah hak melalui ahli waris masing-masing.

Pemerintah akan memberikan santunan kematian kerja, uang duka tewas, serta beasiswa bagi anak ASN yang wafat. Selain itu, ASN yang gugur juga akan menerima kenaikan pangkat anumerta, yakni kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian mereka.

Rini menyebutkan bahwa Surat Keputusan (SK) pensiun juga akan segera diterbitkan guna mempercepat pencairan hak pensiun kepada keluarga ASN yang bersangkutan.

Di luar ASN, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap pegawai non-ASN yang turut menjadi korban dalam tragedi tersebut. Mereka yang telah mengabdi di lingkungan pemerintah daerah diupayakan untuk memperoleh santunan atau uang duka.

“Mereka sudah menjadi bagian dari roda pemerintahan daerah. Pemerintah akan mengupayakan agar hak-haknya tetap diberikan,” ujar Rini.

Menteri PANRB juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas di tengah situasi yang sensitif. Ia meminta seluruh instansi terkait untuk memantau kondisi ASN di lapangan dan memastikan penanganan terbaik bagi mereka yang terluka.

“ASN diharapkan tetap mengedepankan tindakan persuasif dan menjaga pelayanan publik agar tidak terhambat. Kita semua bertanggung jawab atas stabilitas dan keamanan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Rini juga meminta BKD, BKPSDM, dan pengelola kepegawaian di seluruh kementerian dan lembaga untuk aktif berkoordinasi dan mendampingi para ASN dalam situasi darurat seperti ini.(red)

 

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *