Menteri PANRB Rini Widyantini bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau pelayanan pasien di RS Kanker Dharmais, Jakarta, Senin (16/3/2026).(Foto: Ist)
JAKARTA, NP – Pemerintah berkomitmen memastikan setiap warga negara mendapatkan pelayanan kesehatan yang adil dan merata selama momentum libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2026. Untuk menjamin pelayanan publik esensial tetap tersedia, optimal, dan mudah diakses, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meninjau kesiapan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Kanker Dharmais, Jakarta, Senin (16/3/2026).
Menteri Rini menyampaikan bahwa libur Lebaran merupakan periode dengan mobilitas masyarakat yang sangat tinggi, sehingga fasilitas pelayanan publik, termasuk layanan kesehatan, harus tetap siap memberikan pelayanan terbaik.
“Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden, pemerintah secara proaktif ingin memastikan bahwa fasilitas layanan, sistem pelayanan, serta kesiapan tenaga kesehatan dan petugas pendukung berada dalam kondisi siap memberikan pelayanan yang cepat, responsif, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Sebagai Pusat Kanker Nasional, RS Kanker Dharmais melayani pasien dari berbagai wilayah di Indonesia. Banyak pasien kanker menjalani terapi berkelanjutan seperti kemoterapi, radioterapi, maupun kontrol rutin yang tidak dapat dihentikan meskipun dalam masa libur nasional. Rumah sakit ini juga mendapat mandat dari Kementerian Kesehatan untuk mengampu rumah sakit daerah dalam penanganan kanker.
“Sehingga selama masa libur Lebaran pun RS Kanker Dharmais diharapkan tetap menjamin distribusi layanan penanganan kanker yang merata, tidak hanya di pusat tetapi juga di daerah,” jelasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Rini bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau proses pelayanan pasien, mulai dari pendaftaran hingga pelayanan medis. Peninjauan difokuskan pada kesiapan layanan penting seperti Instalasi Gawat Darurat (IGD), rawat inap, serta terapi kanker.
Selain itu, Menteri Rini juga memeriksa kesiapan tenaga kesehatan, sarana dan prasarana, serta ketersediaan informasi layanan kepada masyarakat, termasuk standar pelayanan dan mekanisme pengaduan.
Ia menegaskan bahwa kebutuhan layanan kesehatan tidak mengenal waktu, termasuk pada masa libur panjang seperti Idulfitri. Oleh karena itu, seluruh penyelenggara layanan kesehatan harus memastikan pelayanan tetap tersedia agar masyarakat dapat mengakses layanan kapan pun dibutuhkan.
Sebagai leading sector, Kementerian Kesehatan diharapkan terus memastikan tata kelola dan manajemen layanan kesehatan selama masa libur hari besar keagamaan tetap berjalan sesuai asas pelayanan publik.
Menteri Rini juga mengingatkan pentingnya layanan yang inklusif dan ramah bagi kelompok rentan. “Layanan publik harus memperhatikan kebutuhan khusus kelompok rentan, seperti lansia, difabel, ibu hamil, dan anak-anak,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga kesehatan dan petugas layanan publik di sektor esensial yang tetap bertugas selama libur Lebaran.
“Pelayanan publik yang sigap, cepat, dan terkoordinasi adalah prioritas utama selama masa mudik. Terima kasih kepada seluruh ASN yang tetap bertugas dan menghadirkan pelayanan berkualitas bagi masyarakat selama Lebaran,” pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pelayanan medis di seluruh rumah sakit di bawah naungan Kementerian Kesehatan tetap beroperasi, meskipun ada penyesuaian operasional selama libur Lebaran.
Layanan gawat darurat seperti penanganan stroke, CT scan, hingga operasi untuk kasus pendarahan tetap berjalan penuh. “Selama liburan panjang ini, sesuai arahan Bapak Presiden, kita tetap beroperasi untuk tindakan emergency. Yang bersifat menyelamatkan nyawa beroperasi penuh,” tegasnya.
Namun demikian, Kementerian Kesehatan melakukan penyesuaian terhadap tindakan medis yang bersifat elektif atau terjadwal pada periode 20–23 Maret 2026. Tindakan elektif merupakan prosedur medis non-darurat yang telah dijadwalkan sebelumnya.
“Jadi tugas para direktur utama rumah sakit adalah mengatur ulang kebutuhan SDM untuk menjalankan tindakan elektif atau non-emergency, karena kemungkinan akan terjadi peningkatan layanan sebelum dan sesudah periode tersebut,” pungkasnya. (red)







Be First to Comment