Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hak Asasi Manusia dan Hukum, Faisal Ali Hasyim, saat menyampaikan paparan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Pascabencana di Aceh. (Foto: Kemenag)
JAKARTA, NP — Banjir bandang yang melanda Aceh pada 2025 tidak hanya merusak permukiman warga, tetapi juga menghanyutkan fasilitas pendidikan keagamaan, memutus layanan, serta mengubah wajah kehidupan masyarakat di sejumlah wilayah terdampak.
Salah satu dampak paling memilukan terjadi di Kabupaten Pidie Jaya, di mana sebuah madrasah dilaporkan tersapu arus deras hingga kini lokasi tersebut berubah menjadi aliran sungai. Kehilangan itu menjadi simbol betapa besar kerusakan yang ditinggalkan bencana tersebut pada sektor pendidikan keagamaan.
Di tengah proses pemulihan yang masih berjalan, pemerintah terus menggelontorkan dukungan untuk mempercepat kebangkitan Aceh. Kementerian Agama mengalokasikan lebih dari Rp85 miliar guna mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi sektor pendidikan serta layanan keagamaan di Aceh melalui berbagai program yang dijalankan sepanjang Tahun Anggaran 2025–2026.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hak Asasi Manusia dan Hukum, Faisal Ali Hasyim, saat mewakili Menteri Agama dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Pascabencana di Aula Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Selasa (9/6/2026).
Faisal menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan masyarakat terdampak bencana kembali memperoleh akses layanan pendidikan dan keagamaan secara layak.
“Bencana telah merusak sarana pendidikan, rumah ibadah, hingga layanan publik keagamaan. Karena itu, pemulihan harus dilakukan secara menyeluruh agar masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas belajar dan beribadah dengan baik,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Rabu (10/6/2026).
Pada Tahun Anggaran 2025, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mengalokasikan bantuan sebesar Rp46,38 miliar untuk pemulihan sektor pendidikan yang terdampak bencana.
Bantuan tersebut menjangkau 131 madrasah swasta, 169 madrasah negeri, 18 pondok pesantren, ribuan guru dan tenaga kependidikan, perguruan tinggi keagamaan, serta mahasiswa yang terdampak bencana.
Selain bantuan dana, pemerintah juga menyalurkan berbagai sarana penunjang pemulihan, seperti peralatan kebersihan, mesin semprot air, generator set, tenda darurat, meubelair, hingga perangkat pembelajaran yang rusak akibat bencana.
Komitmen tersebut berlanjut pada Tahun Anggaran 2026 dengan alokasi sebesar Rp14,24 miliar. Selain untuk 24 madrasah swasta, anggaran ini juga digunakan untuk membangun kembali MIN 5 Pidie Jaya yang sebelumnya hanyut terbawa arus banjir.
Tidak hanya sektor pendidikan, Kementerian Agama juga mengalokasikan Rp24,46 miliar melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam untuk pemulihan layanan keagamaan masyarakat.
Anggaran tersebut digunakan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi 64 Kantor Urusan Agama (KUA), bantuan bagi 65 masjid dan 20 musala, distribusi 6.000 mushaf Al-Qur’an, serta dukungan pemulihan sarana keagamaan lainnya yang terdampak bencana.
Faisal juga mengungkapkan bahwa perhatian Menteri Agama telah diberikan sejak masa tanggap darurat, termasuk melalui pengalihan sebagian sisa anggaran satuan kerja Kementerian Agama pada akhir Tahun Anggaran 2025 untuk membantu lembaga pendidikan dan keagamaan terdampak.
Ia menambahkan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak berhenti pada bantuan yang telah disalurkan. Pemerintah terus melakukan sinkronisasi data dan perencanaan lintas sektor agar pemulihan madrasah, pesantren, masjid, musala, dan KUA dapat berjalan berkelanjutan dalam beberapa tahun ke depan.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat Aceh yang menghibahkan tanah untuk pembangunan kembali sejumlah madrasah dan KUA yang terdampak banjir.
“Ini menunjukkan semangat gotong royong masyarakat Aceh yang luar biasa. Dukungan tersebut sangat membantu percepatan pembangunan kembali fasilitas pendidikan dan layanan keagamaan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam, Lubenah, menjelaskan bahwa penanganan KUA yang hanyut di Kabupaten Gayo Lues juga terus diupayakan melalui berbagai skema pendanaan pemerintah, termasuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Bagi Kementerian Agama, pemulihan pascabencana tidak semata-mata mengembalikan bangunan yang rusak, melainkan juga menghadirkan kembali pusat-pusat pendidikan, pelayanan, dan pembinaan keagamaan yang menjadi bagian penting kehidupan masyarakat Aceh.
Secara keseluruhan, alokasi lebih dari Rp85 miliar yang telah disiapkan merupakan bagian dari upaya pemulihan yang lebih luas. Dalam rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang dipaparkan Kementerian Dalam Negeri, kebutuhan penanganan sektor Kementerian Agama di Aceh tercatat mencapai Rp1,836 triliun, mencakup pembangunan kembali madrasah, pondok pesantren, rumah ibadah, hingga sarana layanan keagamaan lainnya. (red)







Be First to Comment