Press "Enter" to skip to content

KAI Daop 1 Jakarta Gelar Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Jatinegara

Social Media Share

Suasana penandatanganan petisi berlangsung khidmat dan penuh semangat, menandai komitmen bersama para peserta terhadap isu yang diangkat dalam kegiatan ini.(Ist)

JAKARTA, NP. – Guna memperkuat upaya perlindungan terhadap pengguna transportasi publik dari tindakan kekerasan seksual, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menggandeng komunitas pecinta kereta api dalam kegiatan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Jatinegara, Sabtu (18/10/2025).

Kegiatan yang melibatkan komunitas Train Photograph dan Jejak Railfans ini turut dihadiri Kepala Stasiun Jatinegara, Agus, Asisten Manajer Eksternal Humas Daop 1 Jakarta Tohari, serta tim pengamanan internal.

Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KAI dalam menciptakan ruang transportasi yang aman dan inklusif bagi seluruh kalangan.

“Transportasi publik harus menjadi ruang yang aman. Tidak boleh ada rasa takut. Tidak boleh ada pembiaran. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tegas Ixfan.

Ia mengungkapkan, sepanjang Januari hingga Oktober 2025, KAI telah menerima 36 laporan pelecehan seksual, dengan rincian 33 kasus terjadi di layanan Commuter Line, dan 3 kasus di Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ). Data ini menjadi alarm perlunya peningkatan edukasi serta kepekaan sosial di ruang publik.

Dalam sosialisasi tersebut, pengguna jasa mendapat edukasi mengenai jenis-jenis pelecehan, pencegahannya, serta mekanisme pelaporan cepat melalui petugas, Contact Center KAI 121, maupun sesama penumpang.

“Pelaporan yang cepat dan tepat adalah kunci untuk mencegah pelecehan berulang,” ujar Ixfan.

Sebagai bentuk partisipasi, para pengguna jasa dan komunitas juga menandatangani petisi Anti Pelecehan Seksual. Aksi simbolis ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap sesama pengguna moda transportasi bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab sosial.

Lebih lanjut, Ixfan menegaskan KAI akan mengambil langkah hukum terhadap pelaku pelecehan, sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pihaknya bahkan tidak segan melakukan blacklist terhadap pelaku.

“Kami tidak akan mentolerir bentuk pelecehan apa pun. KAI siap mengambil langkah tegas demi kenyamanan pelanggan,” tegasnya.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan petisi, pembagian souvenir, dan sesi foto bersama seluruh peserta.

Inisiatif ini sejalan dengan komitmen KAI terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya:

* Tujuan 5: Kesetaraan Gender – Penghapusan kekerasan terhadap perempuan di ruang publik dan privat.
* Tujuan 11: Kota dan Permukiman Berkelanjutan – Mewujudkan sistem transportasi publik yang aman dan inklusif.

Melalui kegiatan ini, KAI Daop 1 Jakarta terus memperkuat budaya kesadaran bersama untuk menjadikan stasiun dan kereta sebagai ruang aman bagi semua.(red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *