Momentum foto bersama para mentor dan pengurus BPHPI sebagai simbol dimulainya program mentoring bagi hakim perempuan di Indonesia. (Foto: Ist)
JAKARTA, NP – Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) resmi menutup Orientasi dan Pelatihan Mentor Hakim Perempuan Indonesia Pertama, Kamis (15/1) di Hotel Holiday Inn Gajah Mada Jakarta. Kegiatan ini menjadi tonggak awal program mentoring untuk memperkuat integritas, kepemimpinan, dan solidaritas profesional hakim perempuan di seluruh Indonesia.
Ketua BPHPI, Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum., menekankan bahwa peran mentor merupakan inovasi baru dalam sejarah peradilan Indonesia. “Mentor Hakim Perempuan Indonesia adalah peran strategis yang bukan sekadar membimbing, tetapi juga menyediakan ruang aman untuk berbagi pengalaman, memperkuat solidaritas, dan membangun profesionalisme berbasis integritas,” ujarnya.
Pelatihan ini diikuti 15 hakim perempuan dari empat lingkungan badan peradilan selama tiga hari sejak Selasa (13/1). Narasumber dari Australia hadir, termasuk Justice Elizabeth Boyle dan Justice Suzanne Christie dari Federal Circuit and Family Court Australia (FCFCOA). Kegiatan ini didukung oleh Pemerintah Australia melalui Australia-Indonesia Partnership for Justice Tahap 3 (AIPJ3) dan Tim Asistensi Pembaruan Mahkamah Agung RI bersama Trainers dari Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE).
Program mentoring ini menargetkan 30 hakim perempuan sebagai mentee tahap pertama, dipilih melalui seleksi ketat yang mempertimbangkan integritas, masa kerja minimal empat tahun, dan rekam jejak melalui Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.
Dr. Nani menegaskan, menjadi mentor bukan berarti harus selalu memberi jawaban, tetapi menyediakan ruang untuk mendengar, memahami, dan membantu mentee menemukan solusi secara mandiri. “Self-compassion juga penting bagi mentor. Mengenali batas diri dan memetakan support system adalah fondasi untuk pendampingan yang sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.
Selain penguatan kapasitas, orientasi ini menekankan nilai integritas, independensi, dan kesadaran terhadap tantangan berbasis gender. Menurut Dr. Nani, mentoring menjadi sarana pewarisan kebijaksanaan yudisial, sekaligus membangun solidaritas dan keberanian moral bagi hakim perempuan.
Dalam penutupannya, Dr. Nani mengumumkan Dian Anggraini, Wakil Ketua PN Purwokerto, terpilih sebagai peserta terbaik. Ia berharap program mentoring ini tidak berhenti sebagai kegiatan semata, melainkan tumbuh menjadi praktik yang berkelanjutan, memperkuat martabat profesi hakim, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap peradilan.
Selain pelatihan, pengurus BPHPI juga mengadakan rapat kerja untuk menyusun rencana program tiga tahun ke depan yang akan dibawa ke rapat IKAHI. Hadir dalam kegiatan ini, sejumlah Ketua PT, Ketua PTA, Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama, dan para Ketua Seksi BPHPI dari berbagai daerah, sebagai peninjau dan pendukung pelaksanaan program. (red)







Be First to Comment