Delegasi Indonesia belajar praktik pengawasan pakan berbasis risiko di Denmark untuk diterapkan di sektor peternakan nasional. (Foto: Ist)
COPENHAGEN, NP – Pemerintah memperkuat sistem jaminan mutu dan keamanan pakan nasional guna melindungi peternak sekaligus meningkatkan daya saing produk peternakan Indonesia. Langkah ini dinilai strategis karena kualitas pakan sangat menentukan produktivitas ternak, efisiensi biaya produksi, serta keamanan pangan asal hewan.
Penguatan tersebut dilakukan melalui kerja sama teknis internasional yang digelar pada 2–6 Februari 2026 di Denmark. Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian melalui Direktorat Pakan dan Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Pakan (BPMSP) melakukan peningkatan kapasitas kelembagaan bersama Danish Veterinary and Food Administration (DVFA). Fokus kegiatan ini adalah memperkuat sistem pengawasan pakan agar lebih modern, transparan, dan berbasis risiko.
Ketua Tim Delegasi Direktorat Pakan, Sapta, mengatakan praktik internasional menjadi referensi penting dalam penyempurnaan regulasi nasional. “Kami melihat bagaimana pendekatan berbasis risiko diterapkan secara konsisten, mulai dari regulasi hingga pengawasan di lapangan. Contoh baik ini akan kami adaptasi sesuai kebutuhan dan karakteristik subsektor peternakan Indonesia,” ujar Sapta, Senin (16/2/2026), dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Kementerian Pertanian menegaskan, penguatan pengawasan pakan bukan sekadar agenda regulasi, melainkan upaya konkret melindungi peternak dari potensi kerugian akibat pakan bermutu rendah atau tercemar.
Dengan sistem monitoring yang lebih ketat, peternak diharapkan memperoleh kepastian bahwa pakan yang beredar telah memenuhi standar keamanan dan mutu. Dampaknya langsung terhadap peningkatan performa ternak, penurunan angka penyakit, efisiensi konversi pakan, serta kenaikan produksi susu dan daging.
Bagi peternak sapi perah, kualitas pakan sangat menentukan volume dan mutu susu. Dalam jangka panjang, sistem pengawasan yang kredibel juga memperkuat posisi tawar peternak, termasuk dalam pengembangan produk susu organik yang mensyaratkan jaminan mutu pakan secara ketat.
Sapta menjelaskan, Kementerian Pertanian tengah merevisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65 Tahun 2017 tentang Pakan, menyusun policy paper keamanan pakan, membentuk Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) Pakan, serta mengembangkan sistem monitoring mutu dan keamanan pakan nasional.
Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari transformasi pengawasan agar lebih terintegrasi dan akuntabel. Sistem berbasis risiko akan memprioritaskan pengawasan pada titik-titik kritis yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi peternak.
Secara paralel, penguatan kapasitas laboratorium juga dilakukan, terutama dalam mendeteksi cemaran mikotoksin, logam berat, residu pestisida, dan antibiotik pada pakan. Kemampuan analisis yang lebih komprehensif dinilai penting guna mendukung penetapan batas maksimum residu (maximum residue limit/MRL) serta memastikan pakan yang beredar aman digunakan.
Direktur Pakan Kementerian Pertanian RI, Tri Melasari, menegaskan mutu dan keamanan pakan berperan langsung terhadap kesehatan ternak dan keberlanjutan usaha peternakan nasional.
“Mutu dan keamanan pakan sangat menentukan kesehatan ternak. Jika ternaknya sehat, maka produksi susu, telur, dan daging juga optimal,” ujarnya.
Tri juga menyoroti pentingnya optimalisasi bahan baku pakan lokal di setiap daerah. Pendataan dan pemetaan potensi bahan baku dinilai perlu diperkuat untuk mendukung efisiensi biaya sekaligus memperkokoh ketahanan pakan nasional.
Kementerian Pertanian menekankan bahwa negara bertanggung jawab memastikan ekosistem usaha peternakan berjalan adil. Peternak tidak boleh dirugikan akibat distribusi pakan yang tidak memenuhi standar.
Melalui penguatan sistem sertifikasi, inspeksi, dan pengujian, pemerintah ingin menciptakan kepastian usaha. Peternak memperoleh perlindungan hukum serta jaminan mutu input produksi, sementara konsumen mendapatkan produk hewani yang aman dan berkualitas.
Kolaborasi teknis ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah membangun sistem pengawasan pakan nasional yang selaras dengan praktik internasional, namun tetap disesuaikan dengan karakteristik peternakan Indonesia.
Bagi peternak, hasil yang diharapkan bukan sekadar regulasi baru, melainkan peningkatan produktivitas, efisiensi biaya, serta akses pasar yang lebih luas. Pemerintah hadir sebagai penjelas kebijakan sekaligus pengawal agar standar mutu benar-benar diterapkan di lapangan dan manfaatnya dirasakan langsung oleh peternak rakyat. (red)







Be First to Comment