Ilustrasi – Bibit ayam (DOC) siap didistribusikan ke berbagai daerah. .(Ist)
JAKARTA, NP – Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan pasokan serta distribusi bibit ayam atau Day Old Chick (DOC) di seluruh wilayah Indonesia dalam kondisi aman dan terkendali. Pemerintah, bersama pelaku usaha dan asosiasi perunggasan, terus memperkuat koordinasi guna menjaga kelancaran rantai pasok nasional serta melindungi kepentingan peternak rakyat.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menegaskan pemerintah telah melakukan transformasi tata kelola distribusi DOC ayam ras melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2024. Regulasi ini diharapkan menciptakan sistem distribusi yang transparan, adil, dan berimbang antara perusahaan pembibit besar dan peternak mandiri.
“Kami pastikan tidak ada monopoli dalam pasokan DOC. Semua pelaku usaha, baik perusahaan besar, koperasi, maupun peternak rakyat, memiliki kesempatan dan akses yang setara,” tegas Agung dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/10/2025).
Pernyataan itu disampaikan di Kantor Pusat Kementan, Jumat (24/10/2025).
Agung menjelaskan, produksi ayam ras nasional menunjukkan tren positif. Berdasarkan prognosa Oktober 2025, produksi ayam ras pedaging mencapai 372.867 ton, sementara kebutuhan nasional sekitar 325.641 ton, sehingga terdapat surplus 47.226 ton.
“Surplus ini menandakan pasokan nasional mencukupi. Sistem perunggasan kita kini jauh lebih efisien dan adaptif terhadap permintaan pasar,” ujarnya.
Dukungan dari Pelaku Industri
Kebijakan pemerintah menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan mendapat dukungan dari pelaku industri perunggasan.
Ketua Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU), Ahmad Dawami, menilai langkah Kementan sudah tepat dalam memastikan stabilitas harga dan pasokan.
“Koordinasi yang baik antara regulator dan industri menjaga kestabilan DOC serta harga di tingkat peternak,” kata Ahmad.
Senada, Sigit Pambudi dari Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas Indonesia (ARPHUIN), mengapresiasi respons cepat pemerintah dalam memperkuat rantai pasok unggas nasional.
“Langkah cepat pemerintah dalam mengawasi pasokan DOC dan standar pemotongan unggas mencerminkan semangat kolaborasi nyata. Kestabilan hulu-hilir menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan sektor perunggasan,” ujarnya.
Pemantauan Melalui Sistem Digital
Untuk menjamin ketersediaan bibit hingga ke peternak kecil, Kementan bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) serta pelaku usaha perunggasan. Pengawasan dilakukan melalui Sistem Informasi Perunggasan Nasional (SIPN) yang memantau stok DOC di sentra-sentra pembibitan.
“Program ini bagian dari pengendalian produksi dan distribusi DOC yang lebih akurat, agar tidak ada daerah mengalami kekurangan ekstrem,” jelas Agung.
Selain pemerataan suplai, Kementan juga mendorong penerapan harga acuan HPP ayam ras hidup (livebird) di tingkat peternak sebesar Rp18.000 per kilogram. Kebijakan hasil Rapat Koordinasi Perunggasan Nasional ini dimaksudkan melindungi peternak kecil dari tekanan pasar.
“Dengan adanya harga acuan dan mekanisme distribusi yang transparan, rantai industri perunggasan kini lebih stabil dan berpihak kepada peternak rakyat,” tutur Agung.
Produksi Unggas Nasional Terjaga
Kementan menegaskan tidak ada kelangkaan bibit ayam secara nasional. Fluktuasi pasokan di beberapa wilayah bersifat sementara dan telah direspons melalui koordinasi lintas sektoral. Pemerintah memastikan produksi unggas nasional aman untuk memenuhi kebutuhan domestik sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai eksportir unggas.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Kami bersama asosiasi terus berkoordinasi dan melakukan langkah antisipatif di setiap wilayah,” pungkas Agung. (red)







Be First to Comment