Menaker Yassierli.(Ist)
BANDA ACEH, NP– Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan pentingnya mendorong hubungan industrial yang bersifat transformatif sebagai kunci peningkatan produktivitas perusahaan. Menurutnya, relasi antara manajemen dan serikat pekerja perlu melampaui sekadar harmonis, menuju kolaborasi strategis yang mendorong kemajuan bersama.
Hal tersebut disampaikan Menaker saat menutup kegiatan Dialog dan Edukasi Kesetaraan Syarat Kerja dalam Pengaturan Perjanjian Kerja Bersama untuk Meningkatkan Produktivitas di Perusahaan, serta Penguatan Teknik Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial pada Perusahaan BUMN/BUMD, di Banda Aceh, Kamis (25/9/2025) malam.
“Visi dan strategi bersama menjadi kunci dalam membentuk gerakan peningkatan produktivitas. Manajemen dan serikat pekerja harus bergerak searah dengan peran yang saling melengkapi, sehingga tercipta praktik hubungan industrial yang berorientasi pada kemajuan,” ujar Yassierli.
Ia mengibaratkan hubungan industrial transformatif sebagai sinergi dua roda gigi yang saling menggerakkan. “Selama ini, perusahaan hanya bertumpu pada satu roda. Sekarang, manajemen dan pekerja berjalan beriringan, menciptakan kekuatan yang lebih berkelanjutan. Ini bukan hanya soal harmonis, tapi juga transformatif,” tegasnya.
Kesetaraan dan Kepastian sebagai Fondasi Produktivitas
Senada dengan Menaker, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, menyampaikan bahwa kegiatan ini mengedepankan dua aspek penting dalam hubungan industrial, yakni kesetaraan dan penyelesaian perselisihan.
“Kesetaraan di tempat kerja menghadirkan keadilan. Penyelesaian perselisihan yang efektif memberikan kepastian. Kedua hal ini merupakan fondasi bagi hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan sebagaimana amanat UU No. 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan,” ungkap Indah.
Ia menambahkan, dalam konteks BUMN dan BUMD, penerapan prinsip kesetaraan memiliki nilai strategis. Sebagai agen pembangunan (agent of development) dan role model, BUMN/BUMD diharapkan menjadi teladan dalam penerapan praktik ketenagakerjaan yang inklusif.
“Kontribusi BUMN terhadap APBN yang mencapai ratusan triliun rupiah hingga akhir 2024 tak lepas dari produktivitas tenaga kerjanya. Produktivitas ini hanya dapat terwujud bila tercipta relasi kerja yang setara, bebas diskriminasi, dan disertai mekanisme penyelesaian perselisihan yang efektif,” tandasnya.(red)







Be First to Comment