Press "Enter" to skip to content

Tim Pengamanan KAI Daop 1 Jakarta Gagalkan Aksi Pencurian Aset Perusahaan

Social Media Share

Pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Kebayoran Lama untuk proses hukum lebih lanjut.(Ist)

JAKARTA, NP – Tim Pengamanan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta kembali berhasil menggagalkan aksi pencurian aset perusahaan berupa kabel grounding di jalur rel antara Stasiun Palmerah dan Kebayoran pada Selasa, 27 Mei 2025, sekitar pukul 01.59 WIB.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa aksi pencurian ini terdeteksi melalui pemantauan CCTV oleh petugas Pam Rahwan yang sedang bertugas di area Limo. “Petugas kami melihat dua orang pelaku tengah melakukan aksi pencurian, satu pelaku terlihat memotong kabel grounding, sementara satu lainnya mengawasi situasi dari atas kendaraan roda dua,” ungkap Ixfan dalam keterangan tertulis, Rabu (28/5/2025).

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim pengamanan segera dibagi dan bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Salah satu yang diduga teman pelaku berhasil diamankan saat berjaga di dekat halte Limo bersama kendaraan roda dua miliknya. Sementara itu, pelaku lain yang tengah memotong kabel grounding mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan, namun akhirnya berhasil diamankan oleh petugas.

*Barang bukti yang turut diamankan meliputi:*

1 unit sepeda motor Honda Beat nopol B 3892 BSK

1 pisau cutter

2 buah gunting

1 gergaji besi

Potongan kabel grounding sepanjang 2 meter

1 unit smartphone Vivo warna biru

*Identitas kedua pelaku diketahui sebagai berikut:*

1. MJF (21 tahun), warga Jakarta

2. SR (18 tahun), warga Bogor

Kedua pelaku diketahui tidak membawa identitas saat diamankan. Mereka mengakui telah melakukan pencurian kabel grounding di beberapa lokasi lainnya, termasuk di jalur antara Stasiun Kampung Bandan dan Angke pada 16 Mei 2025.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Kebayoran Lama untuk proses hukum lebih lanjut. KAI Daop 1 Jakarta juga telah berkoordinasi dengan Unit LAA sebagai pemilik aset, serta pihak-pihak terkait lainnya termasuk aparat kepolisian.

“KAI tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan kriminal yang mengganggu keselamatan dan operasional kereta api. Kami akan terus meningkatkan pengamanan dan koordinasi untuk menjaga aset negara ini,” tegas Ixfan.

KAI Daop 1 Jakarta mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan operasional maupun merugikan negara.(red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *