JAKARTA, NP – Kementerian Agama menindaklanjuti permohonan Pemerintah Kabupaten Lamandau untuk menyelesaikan pembangunan Gereja Katolik Induk di Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, yang telah dimulai sekitar 15 tahun lalu, tetapi hingga kini belum rampung akibat keterbatasan anggaran daerah.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama, A.M. Adiyarto Sumardjono, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag, Minggu (11/10/2026). “Pembangunan gereja ini telah dimulai sekitar 15 tahun lalu, tetapi belum rampung karena keterbatasan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamandau,” ujar Adiyarto.
Pembahasan penyelesaian pembangunan gereja tersebut berlangsung dalam audiensi Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i dengan Bupati Lamandau di ruang audiensi Wakil Menteri Agama, Selasa (6/10/2026). Pertemuan itu menjadi bagian dari tindak lanjut pemerintah atas permohonan dukungan pembiayaan untuk menyelesaikan pembangunan rumah ibadah tersebut.
Adiyarto menjelaskan, Bupati Lamandau telah menyampaikan surat kepada Menteri Agama terkait rekomendasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum agar pembangunan gereja memperoleh dukungan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027.
“Bupati Lamandau telah menyampaikan surat kepada Menteri Agama tentang rekomendasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum agar pembangunan gereja dapat memperoleh dukungan pembiayaan melalui APBN Tahun Anggaran 2027. Permohonan tersebut ditindaklanjuti dengan terbitnya surat rekomendasi Dirjen Bimas Katolik pada 18 September 2026,” jelasnya.
Gereja yang berada dalam wilayah Keuskupan Palangka Raya itu menjadi salah satu sarana peribadatan yang dibutuhkan umat Katolik di Kabupaten Lamandau. Pemerintah daerah mengupayakan penyelesaian pembangunan setelah proyek tersebut tertunda selama bertahun-tahun.
Menurut Adiyarto, penyelesaian pembangunan gereja semakin penting seiring dengan perkembangan jumlah umat Katolik di wilayah tersebut. Jumlah umat Katolik di Kabupaten Lamandau diperkirakan mencapai 20.000 jiwa.
“Penyelesaian gereja ini sangat penting seiring perkembangan umat Katolik di Kabupaten Lamandau. Jumlah umat Katolik di wilayah tersebut mencapai sekitar 20 ribu jiwa, menjadikannya salah satu wilayah dengan jumlah umat yang signifikan di Kalimantan Tengah. Selain gereja, lahan seluas lima hektare tersebut direncanakan dilengkapi sarana dan prasarana untuk mendukung berbagai kegiatan keagamaan Katolik,” ungkap Adiyarto.
Ia menambahkan, keberadaan Gereja Katolik Induk tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian bangunan fisik, tetapi juga pemenuhan kebutuhan umat akan ruang peribadatan dan pembinaan kehidupan keagamaan yang layak.
“Karena itu, pemerintah terus mendorong adanya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar kebutuhan masyarakat terhadap sarana peribadatan dapat direspons secara bertahap sesuai dengan ketentuan dan kemampuan anggaran negara,” kata Adiyarto.(red)







Be First to Comment