Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama Basnang Said. (Foto: Kemenag)
JAKARTA, NP – Kementerian Agama terus melakukan pemutakhiran dan penguatan integrasi data pendidikan keagamaan nasional. Hingga saat ini, sebanyak 4,634 juta santri telah terverifikasi secara by name by address (BNBA).
Angka tersebut merupakan hasil pendataan yang masih berlangsung sehingga belum menggambarkan keseluruhan populasi santri nasional. Jumlah peserta didik tersebut berasal dari satuan pendidikan pada pesantren, di luar Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ).
Kementerian Agama saat ini melakukan verifikasi dan pemutakhiran data secara bertahap untuk memastikan setiap santri dan satuan pendidikan pesantren tercatat secara akurat, faktual, dan tidak mengalami duplikasi. Pemutakhiran tersebut juga diperlukan untuk memotret perkembangan jumlah santri secara berkala.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, usai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perdana Ditjen Pesantren bersama para Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi se-Indonesia di Kabupaten Malang, Sabtu (3/10/2026).
Basnang menjelaskan, perubahan angka statistik santri yang muncul dalam berbagai publikasi perlu dipahami dalam konteks transformasi sistem pendataan yang tengah dilakukan Kemenag. Pendataan saat ini tidak lagi semata-mata mengandalkan angka agregat, tetapi diarahkan pada data individu yang dapat diverifikasi berdasarkan identitas dan keberadaan faktual santri.
“Data yang sedang kita bangun adalah data BNBA. Jadi, prosesnya memang membutuhkan waktu karena setiap data santri harus diverifikasi berdasarkan identitas, alamat, dan status keaktifannya. Karena proses ini masih berjalan, angka yang ada saat ini belum dapat dibaca sebagai angka final jumlah santri nasional,” ujar Basnang dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/10/2026).
Rakor tersebut digelar di sela penyelenggaraan Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) VI yang berlangsung pada 30 September hingga 6 Oktober 2026.
Berdasarkan cut-off data Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenag, sebanyak 4.634.406 santri telah terhimpun dan terverifikasi dalam proses pendataan tersebut. Jumlah itu masih akan bertambah seiring dengan berlangsungnya verifikasi dan konsolidasi data di lapangan.
“Setelah dilakukan verifikasi, data santri yang terverifikasi bahkan sudah mencapai 4,634 juta, bukan 1,7 juta sebagaimana banyak diberitakan. Data ini masih akan terus bergerak karena proses verifikasi juga dilakukan secara berkelanjutan,” tegas Basnang.
Menurutnya, proses pemutakhiran tersebut merupakan bagian dari upaya Kemenag membangun satu data pesantren dan santri yang lebih akurat, terintegrasi, serta dapat dipertanggungjawabkan. Dalam proses itu, Kemenag juga melakukan pembersihan terhadap potensi duplikasi yang terdapat dalam data agregat sebelumnya.
“Jadi, kalau ada perubahan angka, jangan langsung dimaknai sebagai berkurangnya jumlah santri. Kita sedang mengubah cara pendataan dari sekadar angka agregat menjadi data individu yang benar-benar terverifikasi. Ini proses pembenahan data, bukan gambaran bahwa santri di Indonesia tiba-tiba berkurang secara tajam,” tegasnya.
Untuk memastikan proses tersebut berjalan optimal, Kemenag terus melakukan konsolidasi internal antara data pesantren dan madrasah. Kemenag juga memfasilitasi Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN) bagi pesantren salafiyah dan satuan pendidikan nonformal, serta mematangkan sinkronisasi data dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pemutakhiran data BNBA juga menjadi bagian penting dalam memastikan berbagai kebijakan dan program pemerintah dapat diberikan secara tepat sasaran. Data yang akurat diperlukan antara lain untuk penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP), Beasiswa Santri, serta berbagai bentuk bantuan dan dukungan pemerintah bagi pesantren dan para pendidik.
Proses transformasi dan konsolidasi pendataan terus berlanjut hingga diperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai satuan pendidikan pesantren dan populasi santri. Hasil pemutakhiran data tersebut diharapkan dapat menjadi basis perencanaan kebijakan dan program pesantren yang lebih tepat sasaran mulai Tahun Ajaran 2026/2027.
“Dengan demikian, angka 4,634 juta santri yang saat ini telah terverifikasi perlu dipahami sebagai data santri yang sudah berhasil diverifikasi dalam proses pendataan BNBA yang masih berjalan, bukan sebagai angka final jumlah seluruh santri Indonesia,” tegas Basnang.
“Bersamaan ini kita juga sedang melakukan proses alih data santri dan pesantren dari EMIS yang dikembangkan Ditjen Pendidikan Islam ke SIMTREN yang dikembangkan Ditjen Pesantren,” tandasnya. (red)







Be First to Comment