Press "Enter" to skip to content

Menag Dorong ASN hingga Santri Jadi Agen Perlindungan Sosial

Social Media Share

Ilustrasi – Yuk, bersama menjadi Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) dan bantu memastikan tidak ada warga yang membutuhkan terlewat dari perhatian.(Dok. Kemenag)

JAKARTA, NP – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama, tenaga pendidik, tokoh agama, hingga santri, bergerak bersama menjadi Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Ajakan tersebut disampaikan Menag menyusul upaya pemerintah melakukan pendataan penerima bantuan sosial agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Pendataan diharapkan memastikan bantuan sosial tepat sasaran sekaligus membantu warga yang membutuhkan di lingkungan masing-masing.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung program perlindungan sosial nasional sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Menag di Jakarta, Jumat (2/10/2026). Nasaruddin menegaskan, kepedulian terhadap sesama merupakan panggilan iman sekaligus wujud nyata persaudaraan yang diajarkan seluruh agama.

“Mari bergerak bantu sesama. Jangan biarkan ada tetangga kita yang terpuruk karena kemiskinan ekstrem, sakit, atau putus sekolah tanpa ada perhatian dari kita,” tegas Menag seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Minggu (4/10/2026).

Menurut Nasaruddin, seluruh jajaran Kementerian Agama memiliki peran strategis dalam memastikan masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial dapat terdata. Karena itu, guru, dosen, penyuluh, penghulu, pembimas, hingga kiai dan santri didorong hadir sebagai agen Perlinsos sekaligus memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam proses pendataan.

Menag berpesan agar gerakan tersebut dilaksanakan dengan landasan keikhlasan, kejujuran, dan dedikasi. Menurut dia, keterlibatan masyarakat dalam pendataan penerima bantuan sosial bukan semata-mata persoalan administratif, tetapi bagian dari upaya menjaga kemaslahatan umat dan martabat kemanusiaan.

Untuk menjadi Agen Perlinsos, masyarakat terlebih dahulu harus memastikan telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD). Selanjutnya, calon agen dapat membuka Portal Perlinsos Digital Agen di agent-perlinsos.kemensos.go.id, kemudian memilih menu Daftar Menjadi Agen.

Setelah itu, calon agen diminta melengkapi data diri dan melakukan verifikasi wajah, kemudian menyetujui Pernyataan Komitmen Agen. Setelah seluruh tahapan selesai, masyarakat resmi terdaftar sebagai Agen Perlinsos.

Masyarakat yang telah menjadi agen selanjutnya dapat membantu menemukan warga yang membutuhkan perlindungan sosial, baik masyarakat miskin, masyarakat rentan, maupun warga berkebutuhan khusus, untuk kemudian didaftarkan melalui portal Perlinsos.

Dengan keterlibatan berbagai elemen masyarakat, pendataan diharapkan semakin luas sehingga warga yang berhak menerima bantuan sosial dapat tercatat dan tidak ada yang terlewat. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *