Press "Enter" to skip to content

ATR/BPN Susun Anggaran 2027, Tekankan Kualitas Output dan Dampak bagi Masyarakat

Social Media Share

Sekjen Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan.(Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2027. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan menekankan, penyusunan anggaran harus dilakukan secara terukur dan akuntabel agar seluruh program dan kegiatan dapat dipersiapkan serta dilaksanakan sejak awal tahun anggaran.

“Keberhasilan pelaksanaan anggaran tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan, namun juga diukur dari kualitas output. Kita tidak ingin kegiatan yang asal capai target, tapi tolong kualitas output, kepatuhan, dan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Dalu saat membuka kegiatan Penyusunan RKA-K/L Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2027 secara daring, Senin (28/9/2026), seperti dikutip dari siaran pers.

Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi dan Industri”. Menurut Dalu, setiap program, kegiatan, dan anggaran Kementerian ATR/BPN harus diarahkan untuk mendukung agenda tersebut melalui pelaksanaan kewenangan di bidang pertanahan dan tata ruang.

“Selaku perencana harus paham, secara makronya harus paham. Kalau Anda akan melakukan kegiatan seperti pengukuran, pemetaan, penerbitan sertipikat dan seterusnya di kegiatan di 2027, harus diarahkan ke dalam tonggak-tonggak pilar produktivitas, investasi dan industri,” katanya.

Dukungan terhadap agenda tersebut, lanjut Dalu, antara lain dilakukan melalui pembiayaan perumahan dan penanganan permukiman kumuh, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, layanan digital terintegrasi, kemudahan perizinan, dukungan kawasan strategis, serta kepastian ruang.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng menekankan pentingnya koordinasi internal dan eksternal dalam pelaksanaan program dan anggaran. Koordinasi tersebut diperlukan agar kinerja Kementerian ATR/BPN dapat terus dipantau dan dipertanggungjawabkan.

Sejumlah kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan turut mengawal capaian Kementerian ATR/BPN. Karena itu, setiap unit kerja diminta menjaga koordinasi serta memperkuat kerja sama yang telah dibangun, antara lain dengan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Kantor Staf Presiden (KSP), dan Kementerian PPN/Bappenas.

Dalu juga meminta jajaran Kementerian ATR/BPN melanjutkan penguatan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah. “Saya harapkan untuk kerja sama yang sudah kita bangun, walaupun kerja sama dengan KPK kita masih baru di enam provinsi, selanjutnya nanti akan bergerak ke provinsi lain. Teman-teman yang belum didatangi atau belum di-launching kerja sama KPK dan pemerintah daerah, tentunya sudah bisa mengadopsi apa yang sudah dilakukan di provinsi-provinsi sebagai pelaksana,” ujarnya.

Sejalan dengan hal tersebut, pelaporan kinerja perlu dilakukan tepat waktu dan diperbarui secara berkala agar perkembangan pelaksanaan program dan anggaran dapat dipantau secara efektif. Seluruh unit kerja juga diminta disiplin dalam menyampaikan laporan serta memperbarui data pada Sistem Kendali Mutu Pelaksanaan Anggaran (SKMPP).

“Jangan lelah untuk memberikan pelaporan yang update untuk memudahkan kita dalam membaca kinerja Bapak/Ibu semua. Pembaruan sistem pelaporan secara berkelanjutan diharapkan dapat semakin memudahkan pemantauan kinerja secara real-time,” ujar Andi.

Kegiatan yang berlangsung secara daring tersebut diikuti sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran. Kegiatan juga dihadiri Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Bahrun Munawir. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *