Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat memimpin Upacara Peringatan HANTARU 2026 di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (24/9/2026).(Foto: Ist)
JAKARTA, NP – Bertepatan dengan 66 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 dengan memperkuat komitmen menghadirkan layanan yang semakin pasti, mudah, dan dekat dengan masyarakat. Peringatan yang berlangsung pada Kamis (24/9/2026) ini mengusung tema “Transformasi, Melayani Lebih Pasti”.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyampaikan hal tersebut saat menjadi inspektur Upacara Peringatan HANTARU 2026 di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
“Mari kita jadikan momentum HANTARU 2026 ini sebagai pendorong untuk terus memperkuat komitmen pengabdian kita kepada bangsa dan negara. Transformasi, Melayani Lebih Pasti harus menjadi cara kerja kita sehari-hari,” ujar Nusron dalam keterangan pers, Kamis (24/9/2026).
Dalam amanatnya, Nusron mengatakan transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN diarahkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat. Karena itu, ia mengajak seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN untuk menyatukan fokus dalam mewujudkan tujuan tersebut.
“Setiap perubahan kebijakan, organisasi, teknologi, dan sistem pelayanan benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutur Nusron.
Nusron juga meminta seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, baik di pusat maupun daerah, menegakkan standar waktu pelayanan secara transparan. “Pastikan setiap proses birokrasi wajib dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel, dan setiap sengketa dan konflik pertanahan ditangani dengan kesungguhan, ketegasan, dan keberanian, dengan tetap berpijak pada kebenaran dan hukum,” tegasnya.
Untuk meningkatkan kualitas layanan, Kementerian ATR/BPN sebelumnya meluncurkan Tiga Transformasi Layanan dan Organisasi pada 17 Agustus 2026. Ketiganya meliputi layanan Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari, dan Organisasi Berbasis Kewilayahan.
Setelah diluncurkan, layanan Pengukuran Terjadwal kini telah diterapkan di 465 Kantor Pertanahan (Kantah) atau 96,3 persen dari seluruh Kantah secara nasional. Layanan tersebut menetapkan standar waktu penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) maksimal 12 hari.
Sementara itu, layanan PERINTIS yang menargetkan penyelesaian Peralihan Hak maksimal 10 hari akan diperluas penerapannya hingga 109 Kantah bertepatan dengan momentum HANTARU 2026.
Transformasi layanan juga diperkuat melalui perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kantah, dari pendekatan tematik menjadi pendekatan kewilayahan. Setelah diterapkan di 10 Kantah pada tahap pertama, perubahan tersebut berlanjut ke tahap kedua dengan mengubah SOTK di 50 Kantah.
Menutup amanatnya, Nusron mengaitkan peringatan HANTARU 2026 dengan semangat Reforma Agraria. “Semangat Reforma Agraria adalah semangat kita untuk maju bersama dan untuk berkeadilan lebih baik. Selamat memperingati HANTARU 2026,” pungkasnya.
Upacara Peringatan HANTARU 2026 turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta jajaran Kementerian ATR/BPN.
Prosesi upacara berlangsung mulai dari pembacaan sejarah Kementerian ATR/BPN, pengibaran Pataka Kementerian ATR/BPN dan Bendera Merah Putih, pembacaan Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta Mars Kementerian ATR/BPN, hingga pemotongan tumpeng oleh Menteri Nusron. (red)







Be First to Comment