Suasana pengamanan di Pelabuhan Peti Kemas Entrop, Jayapura, terlihat ketat saat tim gabungan TNI AL dan Bea Cukai memeriksa kontainer yang diduga bermuatan ilegal.(Foto: Ist)
JAYAPURA, NP – TNI AL melalui jajaran Kodaeral X bekerja sama dengan Bea Cukai Jayapura berhasil menggagalkan upaya penyelundupan komoditas bernilai tinggi dan barang yang dilarang di Pelabuhan Peti Kemas Entrop, Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Kamis (14/5/2026).
Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut berawal dari informasi intelijen mengenai adanya aktivitas bongkar muat mencurigakan di kawasan Pelabuhan Peti Kemas Entrop.
“Berdasarkan informasi awal dari intelijen, tim gabungan segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap aktivitas yang diduga mencurigakan di area pelabuhan,” demikian Dispenal dalam siaran persnya, Kamis (14/5/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Gabungan Kodaeral X dan Bea Cukai segera melakukan pemeriksaan fisik pada pukul 15.45 WIT. Dari hasil penggeledahan, tim berhasil mengamankan dua unit kontainer yang berisi vanili kualitas super asal Papua Nugini (PNG) serta puluhan koli pakaian bekas (ballpress) tanpa dokumen resmi milik Toko V.
Barang bukti tersebut terdiri atas vanili kualitas super sebanyak ±490 kilogram yang diduga berasal dari luar negeri tanpa dilengkapi dokumen karantina dan kepabeanan, serta pakaian bekas (ballpress) sebanyak 66 koli yang termasuk dalam kategori barang larangan impor sesuai ketentuan yang berlaku.
Total nilai barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp1.753.000.000, dengan rincian vanili senilai sekitar Rp1.225.000.000 (asumsi harga pasar Rp2,5 juta per kilogram) dan ballpress senilai sekitar Rp528.000.000 (asumsi harga Rp8 juta per koli).
Saat ini, pemilik barang beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Polisi Militer (POM) Kodaeral X untuk proses pendalaman dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dispenal menegaskan bahwa TNI AL akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait dalam rangka menutup celah masuknya barang ilegal ke wilayah Indonesia.
“Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan wilayah laut serta mendukung pemerintah dalam pemberantasan perdagangan ilegal yang merugikan perekonomian negara,” lanjut Dispenal.
Langkah tersebut sekaligus menjadi implementasi kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menegaskan komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan wilayah serta memberantas jalur perdagangan ilegal yang merugikan negara. (red)







Be First to Comment