Press "Enter" to skip to content

Kemenag Perkuat Kesejahteraan Guru, Siapkan Insentif Setara UMK

Social Media Share

Menag Nasaruddin Umar menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam mempercepat sertifikasi dan meningkatkan kesejahteraan guru binaan pada Simposium Guru Nasional 2026 di Jakarta.(Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Kementerian Agama terus mendorong peningkatan kesejahteraan guru binaan melalui berbagai langkah strategis, baik dalam peningkatan kompetensi maupun perbaikan kesejahteraan.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan hal tersebut saat membuka Simposium Guru Nasional Kementerian Agama Tahun 2026 di Jakarta. Sejumlah program yang disiapkan antara lain percepatan Pendidikan Profesi Guru (PPG), pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), serta peningkatan bantuan insentif.

“Kami menargetkan penuntasan sertifikasi bagi 467.353 guru berpendidikan S1 dalam waktu dua tahun. Anggaran sebesar Rp11,59 triliun telah diproyeksikan agar guru yang kompeten segera memiliki sertifikat pendidik dan berhak atas TPG,” ujar Menag, Rabu (29/4/2026).

Ia menambahkan, partisipasi PPG dalam jabatan pada 2025 meningkat signifikan hingga 700 persen. Jika pada 2024 terdapat 29.933 guru, maka pada 2025 meningkat menjadi 206.411 guru.

Bagi guru yang belum tersertifikasi dan belum inpassing, Kemenag mengusulkan penyesuaian bantuan insentif setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp12,76 triliun untuk menjangkau 467.809 guru.

Saat ini, terdapat 1.157.050 guru binaan Kementerian Agama. Dari jumlah tersebut, 360.632 guru (31,2 persen) berstatus ASN, sementara 796.418 guru (68,8 persen) merupakan non-ASN. Sebagian besar bertugas di madrasah, yakni 655.622 guru.

“Data ini menunjukkan kontribusi besar guru non-ASN. Karena itu, kebijakan ke depan akan difokuskan pada penguatan status, peningkatan kesejahteraan, dan pengembangan profesionalisme,” kata Menag.

Terkait pengangkatan guru honorer madrasah menjadi PPPK, Kemenag disebut terus berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB, BKN, dan DPR untuk memperjuangkan tambahan formasi CPPPK.

“Kami terus berupaya agar guru honorer madrasah dapat diangkat menjadi CPPPK,” ujarnya.

Pencairan TPG

Menag juga menyampaikan perkembangan pencairan TPG. Per Maret 2026, pencairan TPG Pendidikan Agama Islam (PAI) periode Januari–Februari telah mencapai 87,4 persen. Dari 234.265 guru penerima, sebanyak 204.747 guru telah menerima pembayaran.

“Untuk yang masih dalam proses, kami instruksikan percepatan verifikasi dan transfer agar tidak ada keterlambatan,” tegasnya.

Sementara itu, pencairan TPG Madrasah non-ASN secara nasional telah mencapai 100 persen, termasuk bagi lulusan PPG 2025 yang telah memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Pencairan dilakukan menggunakan anggaran yang tersedia di daerah.

Adapun TPG Madrasah ASN masih belum seragam secara nasional. Sebagian daerah telah mencairkan, sementara lainnya masih dalam proses.

Menag menegaskan, Simposium Guru Nasional 2026 menjadi bukti komitmen Kementerian Agama dalam membangun tata kelola pendidikan yang transparan dan inklusif.

“Kami juga menolak wacana yang ingin mengeluarkan madrasah dari Sistem Pendidikan Nasional. Madrasah adalah bagian integral dari sejarah dan masa depan pendidikan Indonesia,” pungkasnya.(red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *