JAKARTA, NP – Persoalan sampah di Ibu Kota kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo, menilai sampah di Jakarta dapat menjadi berkah sekaligus musibah jika tidak dikelola dengan baik oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan Francine dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Senin (9/3). Ia menyoroti volume sampah di Jakarta yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Sampah ini bisa menjadi berkah, tetapi juga bisa menjadi musibah. Mulai dari polusi, banjir, perubahan iklim ekstrem, hingga menimbulkan korban jiwa seperti yang baru-baru ini terjadi,” ujar Francine.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta menghasilkan sekitar 9.180 ton sampah setiap hari pada 2025.
Dari jumlah tersebut, sekitar 49,87 persen merupakan sampah sisa makanan, disusul sampah plastik sebesar 22,95 persen, serta sampah kertas atau karton sebesar 17,24 persen.
Di hadapan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, Francine menyebut Jakarta berpotensi mengurangi hingga 90 persen sampah yang dibuang ke TPST Bantargebang jika tiga jenis sampah utama tersebut dapat dikelola secara optimal.
Salah satu solusi yang diusulkan adalah menerapkan jadwal pengangkutan sampah berdasarkan jenisnya, seperti yang diterapkan di Jepang.
“Jakarta bisa meniru sistem hari pengambilan sampah seperti di Jepang. Misalnya, Senin untuk sampah plastik, Selasa untuk sampah kertas, dan seterusnya. Dengan begitu, sampah akan terpilah dengan sendirinya,” jelasnya.
Francine juga menilai Jakarta sebenarnya sudah memiliki dasar hukum untuk mengatur pengelolaan sampah, yakni melalui Pergub DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 yang mengatur jadwal pengambilan sampah. Namun, aturan tersebut dinilai belum secara rinci mengatur pengangkutan berdasarkan jenis sampah.
Selain itu, ia mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk menegakkan kebijakan pengurangan plastik sekali pakai sebagaimana diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 dan Pergub Nomor 55 Tahun 2021.
Menurutnya, pasar rakyat menjadi salah satu penyumbang sampah terbesar kedua di Jakarta dengan persentase sekitar 13,7 persen, setelah sampah rumah tangga yang mencapai 56,67 persen.
“Bagaimana masyarakat bisa patuh jika Pemprov sebagai pembuat kebijakan masih menggunakan plastik sekali pakai,” tegas Francine.
Ia juga mencontohkan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam mengelola sampah secara efektif. Melalui sistem pengelolaan yang baik, Banyumas mampu menekan anggaran penanganan sampah dari Rp30 miliar menjadi sekitar Rp5 miliar.
“Banyumas bahkan menjadi contoh bagi daerah lain, termasuk pihak luar negeri yang belajar pengelolaan sampah ke sana, bukan ke Jakarta,” pungkasnya.(red)







Be First to Comment