Press "Enter" to skip to content

KAI Daop 7 Madiun Imbau Warga Waspada di Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan Dump Truk

Social Media Share

KAI Daop 7 Madiun memantau kondisi perlintasan JPL 105 untuk memastikan jalur kembali aman dilalui kereta api.(Foto: Ist)

MADIUN, NP – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan keselamatan saat melintas di perlintasan sebidang kereta api. Imbauan ini disampaikan menyusul kecelakaan lalu lintas di perlintasan JPL 105 Km 128+630 petak Saradan–Bagor pada Rabu (25/2) pukul 03.07 WIB.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan kecelakaan terjadi saat petugas JPL 105 melakukan penutupan pintu perlintasan untuk mengamankan perjalanan KA 246B Majapahit. “Sebuah dump truk yang telah berhenti di depan perlintasan kemudian tertabrak truk tronton dari belakang sehingga kedua kendaraan menghalangi jalur kereta api,” jelas Tohari.

Tohari menambahkan, “KAI sangat menyayangkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang berdampak pada terganggunya perjalanan kereta api. Perlintasan sebidang merupakan titik rawan yang membutuhkan kedisiplinan dan kewaspadaan seluruh pengguna jalan.”

Akibat kejadian itu, jalur kereta sempat terhalang sehingga KAI menghentikan sementara perjalanan KA Majapahit di Km 129+8 dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk percepatan penanganan. Berkat bantuan petugas lapangan, jalur hilir kembali dapat dilalui pada pukul 04.10 WIB, sementara proses evakuasi dump truk di jalur hulu selesai pukul 05.42 WIB, sehingga perjalanan kereta kembali normal.

Kecelakaan ini menyebabkan gangguan perjalanan lima kereta api dengan total keterlambatan 428 menit, termasuk KA Majapahit, KA Malabar, KA Gajayana, KA Jayakarta, dan KA Mutiara Selatan. Selain itu, fasilitas perlintasan berupa palang pintu mengalami kerusakan dan masih dalam perbaikan.

“Kami mengimbau masyarakat dan pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang JPL 105 selama proses perbaikan. Pastikan kondisi aman dan tidak ada kereta api yang akan melintas sebelum menyeberang,” ujar Tohari.

KAI Daop 7 Madiun juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan perjalanan kereta api. “Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan akibat keterlambatan beberapa perjalanan kereta api. KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus meminimalkan dampak gangguan operasional,” tambah Tohari.

Tohari menegaskan, keselamatan perjalanan kereta dan pengguna jalan adalah tanggung jawab bersama. “Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhenti ketika sinyal peringatan berbunyi, palang pintu ditutup, maupun saat kereta api akan melintas. Jangan memaksakan diri menerobos perlintasan karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun perjalanan kereta api.”

KAI juga mengingatkan bahwa sesuai peraturan perundang-undangan, perjalanan kereta api memiliki prioritas utama di perlintasan sebidang sehingga pengguna jalan wajib mendahulukan kereta yang akan melintas. KAI akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna meningkatkan keselamatan sekaligus mengajak masyarakat bersama-sama mewujudkan perjalanan kereta api yang aman dan selamat. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *