Petugas KAI Daop 7 Madiun bersama Tim Pengamanan dan Dinas Perhubungan Tulungagung melakukan penyempitan Jalur Perlintasan Sebidang No. 245 di Dusun Manggisan, Desa Plosokandang.(Foto: Ist)
MADIUN, NP – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menegaskan komitmennya menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat. Salah satu langkah strategis terbaru dilakukan melalui program normalisasi jalur, yakni penyempitan perlintasan sebidang yang berpotensi bahaya.
Hari ini, KAI Daop 7 Madiun bersama Tim Pengamanan, Tim Resort JR 7.12 Tulungagung, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung berhasil menyempitkan Jalur Perlintasan Sebidang (JPL) No. 245 di Km 154+5/6, Dusun Manggisan, Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, yang berada di jalur antara Stasiun Sumbergempol – Tulungagung.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan penyempitan ini penting karena tingginya potensi bahaya. “Banyak truk muatan berat yang melintas di jalur dengan tanjakan tinggi, rawan terperosok atau tersangkut rel yang bisa mengganggu perjalanan kereta api,” jelasnya, Rabu (18/2/2026).
Lebar jalan disempitkan dari +/- 4 meter menjadi 2,3 meter, dengan pematokan rel di sisi jalan dan pemasangan rambu larangan bagi kendaraan jenis truk. Sepanjang 2025, terdapat 24 kejadian temperan di wilayah Daop 7 Madiun, sementara awal 2026 sudah tercatat 4 kejadian.
Landasan Hukum
Langkah ini sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 94 Ayat (1):
“Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup.”
Imbauan KAI
Menjelang Angkutan Lebaran 2026, frekuensi perjalanan kereta api meningkat, memperkecil jeda antar kereta dan meningkatkan risiko insiden. KAI Daop 7 Madiun menekankan masyarakat tidak membuka perlintasan baru secara ilegal. Penyempitan diharapkan menjadi sarana edukasi agar warga sadar akan bahaya aktivitas di sekitar jalur rel aktif.
“Keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Gunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi rambu dan sistem pengamanan,” pungkas Tohari.(red)







Be First to Comment